Keluarga Mayat Ibu-Anak di Kolong Tol Semarang tentang Pelaku: Sudah Tunangan

Keluarga Mayat Ibu-Anak di Kolong Tol Semarang tentang Pelaku: Sudah Tunangan

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Jumat, 18 Mar 2022 17:23 WIB
Rilis kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya dibuang di kolong tol Semarang, di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Rilis kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya dibuang di kolong Tol Semarang, di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022) (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Sleman - Polisi menangkap Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) pembunuh sadis ibu dan anak, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32)-Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) yang mayatnya ditemukan di kolong Tol Semarang. Keluarga korban menyebut Dony merupakan tunangan Sweetha dan pernah diajak ke Jogja.

Hal itu diungkapkan kakak sepupu Sweetha, Yuda Rahmanto. Yuda menyebut Dony sudah diperkenalkan ke keluarga dan tampak sebagai pribadi yang tidak aneh-aneh.

"Kalau kata om-om saya itu ya bagus orangnya, nggak aneh-aneh, katanya," ucap Yuda saat dihubungi wartawan, Jumat (18/3/2022).

Yuda menuturkan antara pelaku dan korban ternyata telah bertunangan sejak 2021. Namun, saat bertunangan itu, Yuda tidak mengetahui jika pelaku telah memiliki istri.

"Sama Dony (pelaku) itu tunangan. Tunangan lamaran itu, sama keluarga juga sudah dikenalkan," ucapnya.

Kini Dony telah berbaju tahanan karena membunuh Sweetha. Keluarga korban pun berharap pelaku mendapat hukuman mati atas perbuatan kejinya.

"(Keluarga berharap pelaku mendapatkan) hukuman mati," tegasnya.

Untuk diketahui, jenazah Sweetha ditemukan di kolong jembatan Susukan Tol Semarang Bawen KM 425 hari Minggu (13/3) dengan kondisi terikat dan terbungkus sarung. Kemudian polisi melakukan pendalaman dan menemukan kerangka anak pada Rabu (16/3) di bawah jembatan yang sama di KM 426.

Pelaku ditangkap hari Rabu (16/3) malam di depan Mapolda Jateng. Dia ternyata bermaksud membuat alibi dengan ikut melaporkan kehilangan orang.

"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi, melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," jelas Dirkrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani saat jumpa pers hari ini.


(ams/aku)


Hide Ads