Pilu! Anak Mayat Wanita di Kolong Tol Ternyata Dibiarkan Tewas Kelaparan

Pilu! Anak Mayat Wanita di Kolong Tol Ternyata Dibiarkan Tewas Kelaparan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 18 Mar 2022 15:24 WIB
Rilis kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya dibuang di kolong tol Semarang, di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Rilis kasus pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya dibuang di kolong tol Semarang, di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di kolong jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen cukup sadis dalam melakukan aksinya. Korban pertama ternyata adalah anak korban Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) yang disiksa dan dibiarkan lemas kelaparan hingga akhirnya meninggal.

Pelaku pembunuhan yakni Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) warga Rembang sedangkan korban adalah kekasihnya, Sweetha Kusuma Gatra Subandriya (32), dan Faeyza (4). Dony dan Sweetha sesama tenaga kesehatan dan dekat sejak Oktober 2021.

Sweetha mempercayakan anaknya untuk dititipkan ke pelaku. Namun bukannya dijaga ternyata sang anak ditelantarkan dan dianiaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ceritanya adalah karena almarhum punya anak dan ada kesibukan kerja, dititipkan ke tersangka pada bulan Februari. Selama penguasaan ataupun ikut tersangka, korban atas nama Muhammad Faeyza Alfarisqi sering dianiaya dan tidak diberi makan. Dia mendapati korban meninggal kemudian dibuang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).

Djuhandhani menjelaskan dari keterangan sementara pelaku tega menganiaya bocah tersebut karena nakal. Dia menyebut sempat ada upaya pengobatan ketika Faeyza tersebut sakit. Tapi ternyata korban dibiarkan kelaparan hingga lemas dan meninggal.

ADVERTISEMENT

"Motifnya pertama tega karena yang bersangkutan melihat anak tersebut nakal, ada sedikit proses pengobatan kepada anak. Itu motifnya," jelas Djuhandhani.

Namun ada keterangan berbelit dari tersangka soal lokasi penganiayaan itu. Tersangka sempat menyebut sebuah tempat indekos tapi ternyata tempat tersebut tidak ada dan kini masih terus didalami.

"Sementara menurut pengakuan tersangka bahwa anak disekap di kos. Pertama ini, kemudian unit sigap mengecek tempat itu, ternyata tidak ada. Ada dimungkinkan di rumah yang bersangkutan. Tentu saja ini nanti kita melihat proses penyidikan, saksi-saksi, juga rekonstruksi kita laksanakan," ujarnya.

Jenazah anak itu kemudian dibawa tanggal 20 Februari malam menggunakan mobil. Dari atas jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen tepatnya KM 426, dia membuang anak tersebut.

Kondisi jasad Faeyza saat dibuang anak dalam kondisi tanpa pakaian. Sehingga saat ditemukan hari Rabu (16/3) lalu kondisi hanya tinggal tengkorak dan pecahan tulang belulang.

"Kami ke TKP mendapatkan kerangka anak. Kenapa saya bilang anak karena dari tulang tengkorak itu anak usia di bawah 10 tahun, dan dari kerangka tersebut, terdiri dari tulang dada, tulang lengan, dan kaki. Jari-jari sudah hilang. Karena anak (kondisi kerangka) cepat hancur, karena di daerah terbuka dan tidak menggunakan pakaian. Cepat mengalami pembusukan," jelas Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry.

Setelah menghabisi nyawa sang anak, pada 7 Maret 2022, pelaku mengajak bertemu Sweetha di salah hotel di Semarang. Ternyata pelaku menghabisi nyawa korban dan membuangnya tidak jauh dari lokasi sang anak dibuang tepatnya di KM 425.

"Memilih tempat itu karena yang bersangkutan merasa karena korban pertama tidak diketahui, dia berharap di tempat yang sama tidak diketahui dan aman," kata Djuhandhani.

Untuk diketahui, jenazah Sweetha ditemukan di kolong jembatan Susukan Tol Semarang Bawen KM 425 hari Minggu (13/3) dengan kondisi terikat dan terbungkus sarung. Kemudian polisi melakukan pendalaman dan menemukan kerangka anak pada Rabu (16/3) di bawah jembatan yang sama di KM 426.

Pelaku ditangkap hari Rabu (16/3) malam di depan Mapolda Jateng. Dia ternyata bermaksud membuat alibi dengan ikut melaporkan kehilangan orang.

"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi, melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," jelas Djuhandhani.




(ams/aku)


Hide Ads