Pengakuan Sadis Pelaku Soal Aksinya Bunuh Wanita di Sungai Bolong Magelang

Pengakuan Sadis Pelaku Soal Aksinya Bunuh Wanita di Sungai Bolong Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 09 Mar 2022 15:53 WIB
Jumpa pers kasus pembunuhan wanita di Sungai Bolong, Magelang, Rabu (9/3/2022).
Jumpa pers kasus pembunuhan wanita di Sungai Bolong, Magelang, Rabu (9/3/2022). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di Sungai Bolong, Kabupaten Magelang akhirnya terungkap. Tersangka berinisial MB (41) mengungkap pengakuan terkait motif di balik aksi sadisnya.

"Sakit hati. Ya pertama sering diundhat-undhat (dibanding-bandingkan). Yang kedua, minta nikah," kata MB saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Magelang, Rabu (9/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan kejadian ini bermula saat pelaku mengajak korban, RY (48) berlibur di Kota Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka yang merupakan warga Desa Dawung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, itu mengajak korban ke Candi Borobudur dan Taman Kyai Langgeng.

"Motif mengapa tersangka melakukan perbuatan ini (pembunuhan) karena kesal mengingat korban menuntut untuk dinikahi. Di sinilah muncul niat untuk melakukan tindak pidana tersebut," kata Sajarod.

ADVERTISEMENT

Pembunuhan tersebut, kata Sajarod, terjadi pada Jumat (25/2), sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku menghabisi korban dengan memukul kepala korban dengan batu dan mendorongnya ke sungai. Korban akhirnya hanyut dan tenggelam di Sungai Bolong.

"Dari tempat kejadian perkara pertama pembunuhan sampai dengan TKP kedua dimana korban ditemukan itu sejauh 1 km," ujar Sajarod.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan dengan rencana dan Pasal 338 KUHP adalah pembunuhan dan 365 ayat 3 adalah pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman terhadap pelaku yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Mengingat pada saat ditemukan korban barang-barang pribadi milik korban salah satunya sepeda motor, perhiasan dan alat komunikasi milik korban tidak ditemukan di TKP. Saat kita melakukan penangkapan barang-barang tersebut ada pada tersangka," kata Sajarod.




(sip/ahr)


Hide Ads