Tersangka pamer payudara di Yogyakarta International Airport (YIA), Fransiska Candra N alias Siskaeee dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo. Siskaeee bakal dijerat dengan pasal pornografi dan UU ITE.
"Sudah P21, tanggal 23 Februari (2022)," kata Wakil Direktur Reskimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Tersangka pamer payudara dan kemaluan di area parkir Bandara YIA Kulon Progo ini beserta barang bukti diserahkan ke kejaksaan Rabu (2/3) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 25 barang bukti yang diserahkan polisi ke jaksa. Di antaranya ponsel, komputer dan akun yang digunakan Siskaeee untuk mengunggah video vulgarnya.
Penyerahan berkas tahap II ini dilakukan secara daring karena Siskaeee positif COVID-19. Untuk sementara waktu Siskaeee diisolasi di ruang tahanan Polda DIY.
"Yang bersangkutan tersebut ditahan selama 20 hari mulai hari ini 2 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022, yang untuk sementara di Rutan Polda DIY. Selanjutnya, jika nanti dinyatakan negatif, maka akan dipindahkan di lapas perempuan di Wonosari." kata Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Kulon Progo, Martin Eko Priyanto, kemarin.
Dalam kasus ini, Siskaeee disangka melanggar pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk diketahui Siskaeee telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi dan UU ITE di Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021). Sosok wanita itu membuat geger karena video pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Video aksi tak senonoh Siskaeee viral di media sosial Twitter pada November 2021. Video berdurasi 1 menit 23 detik berisi aksi Siskaeee yang mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya.
Adapun pengambilan video diketahui dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara YIA Kulon Progo, yang dikenal sepi dan jauh dari jangkauan CCTV.
(ams/ams)