Siskaeee Positif COVID-19

Siskaeee Positif COVID-19

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Rabu, 02 Mar 2022 16:02 WIB
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Kulon Progo, Martin Eko Priyanto memberikan penjelasan mengenai kondisi Siskaeee, Rabu (2/3/2022).
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Kulon Progo, Martin Eko Priyanto memberikan penjelasan mengenai kondisi Siskaeee, Rabu (2/3/2022). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Kasus porno aksi yang menjerat Fransiska Candra N alias Siskaeee memasuki babak baru. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa, kabar terkini yakni Siskaeee positif Corona atau COVID-19.

"Hari ini telah diterima (barang bukti dan tersangka) tahap II dari penyidik Polda DIY terkait perkara Pornografi dan ITE dengan (tersangka) nama alias Siskaeee," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Kulon Progo, Martin Eko Priyanto, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di kantornya Rabu (2/3/2022).

Hanya saja, pelimpahan tahap II itu terpaksa dilakukan secara daring. Gara-garanya, saat ini Siskaeee diketahui tengah terinfeksi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi itu membuat Siskaeee yang seharusnya dipindahkan ke Lapas Perempuan di Wonosari kini masih harus menjalani isolasi di ruang tahanan Polda DIY.

"Yang bersangkutan tersebut ditahan selama 20 hari mulai hari ini 2 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022, yang untuk sementara di Rutan Polda DIY. Selanjutnya jika nanti dinyatakan negatif maka akan dipindahkan di lapas perempuan di Wonosari," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus pornografi dan UU ITE dengan tersangka Fransiska Candra N alias Siskaeee dinyatakan sudah P21 oleh Kejari Kulon Progo. Dalam waktu dekat kasus itu akan segera disidangkan.

"Sudah P21, tanggal 23 Februari (2022)," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Endriadi mengatakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 2 Maret 2022. "Rencananya (Rabu) ini," tutupnya.

Untuk diketahui Siskaeee telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi dan UU ITE di Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021). Sosok perempuan itu membuat geger karena video pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Video aksi tak senonoh Siskaeee viral di media sosial Twitter pada November 2021. Video berdurasi 1 menit 23 detik berisi aksi Siskaeee yang mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya.

Adapun pengambilan video diketahui dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara YIA Kulon Progo, yang dikenal sepi dan jauh dari jangkauan CCTV.




(ahr/sip)


Hide Ads