2 Pemuda Cabuli Gadis ABG di Magelang, Terancam 15 Tahun Penjara

2 Pemuda Cabuli Gadis ABG di Magelang, Terancam 15 Tahun Penjara

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 24 Feb 2022 20:01 WIB
Dua pemuda tersangka pencabulan yang diamankan Polres Magelang Kota, Kamis (24/2/2022).
Dua pemuda tersangka pencabulan yang diamankan Polres Magelang Kota, Kamis (24/2/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Dua pemuda inisial AS (21) dan HM (20) mencabuli seorang gadis ABG di Magelang. Kedua pelaku kini diamankan polisi dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk kasus ini anak berusia 12 tahun, kebetulan kenalan dengan yang pria ini melalui WhatsApp. Kenalan yang pria berada di Jakarta dan pada saat pulang ke Magelang mengajak untuk bertemu (korban) dan mengajak temannya, mengajak ke hotel," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam pers rilis di Polres Magelang Kota, Kamis (24/2/2022).

Saat berada di hotel tersebut, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku. Kemudian korban disetubuhi pelaku secara bergantian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diberikan minuman (keras) dan terjadi persetubuhan dengan dua pria di mana yang satu melakukan sebanyak tiga kali dan yang satu sebanyak satu kali," jelasnya.

"Itu kejadian hanya pada satu hari itu saja di hotel dan ketahuannya saat pulang ke rumah. Keluarganya menanyai korban dan memanggil kedua pria tersebut mengakui perbuatannya dan orang tua langsung melaporkan ke kepolisian," lanjut Yolanda.

ADVERTISEMENT

Yolanda menambahkan, korban saat ini diberi pendampingan dan konseling. Sementara kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

"Dijerat UU terhadap perlindungan terhadap anak dengan pasal 81, sanksi hukum yang sama 5 sampai 15 tahun untuk tahanannya dan Rp 5 miliar untuk dendanya," tegasnya.

Sementara itu, tersangka AS berdalih sebelumnya tidak ada niat untuk mencabuli korban.

"Awalnya belum ada niatan. Buka sendiri (pakaian). Pertama saya kasih (minuman keras), tapi cuman satu kali. Saya tiga kali," kata AS di kesempatan yang sama.




(rih/aku)


Hide Ads