Asyik Sewa Vila Pakai Duit Curian, Kawanan Maling Modus Ganjal ATM Diringkus

Asyik Sewa Vila Pakai Duit Curian, Kawanan Maling Modus Ganjal ATM Diringkus

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 17 Feb 2022 16:19 WIB
Rilis kasus pencurian modus ganjal ATM di Mapolda Jateng, Kamis (17/2/2022).
Rilis kasus pencurian modus ganjal ATM di Mapolda Jateng, Kamis (17/2/2022). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah membekuk komplotan pencuri bermodus mengganjal lubang kartu mesin ATM. Dengan modus ini, para pelaku beraksi di belasan TKP dan berhasil menggasak uang lebih dari Rp 100 juta.

Polisi menyebut, ada empat orang yang dibekuk yakni MW (48) warga Bandung, TH (39) warga Tangerang, AM (46) dan SS (35), keduanya warga Lampung. Dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, salah satu tersangka tidak dihadirkan karena hasil antigennya reaktif.

"NW (48) warga Bandung, yang bersangkutan sebagai kapten. Sebagai yang kendalikan dalam pelaksanaan pencurian dan pemberatan. Yang bersangkutan tidak dihadirkan karena hasil antigen reaktif," kata Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Dhjuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Kamis (17/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi komplotan itu sudah dilakukan di 10 lokasi dalam kurun waktu bukan Januari dan Februari 2022. Pada bulan Januari, mereka beraksi di minimarket pintu Tol Salatiga dengan hasil Rp 12,3 juta, SPBU Teras Boyolali Rp 35 juta, ATM toko pakaian di Laweyan Rp 10 juta, minimarket di Simo Rp 12,9 juta, SPBU Kebakkramat Rp 12,6 juta, SPBU Telukan Sukoharjo Rp 12,8 juta.

Kemudian bulan Februari mereka beraksi di SPBU Bhayangkara Laweyan dengan hasil Rp 12,4 juta, Krian Sidoarjo Jawa Timur Rp 5,9 juta. Mereka juga beraksi di Ponorogo dan tempat lain di Sidoarjo namun belum disebutkan hasil kejahatannya.

ADVERTISEMENT

"Ada TKP di luar Jateng yang sudah jadi target mereka," tegas Djuhandhani.

Terkait modus, lanjutnya, para pelaku bersiap dengan peran masing-masing di ATM yang sudah dijadikan target. Kemudian ada yang berperan mengganjal lubang kartu di mesin ATM.

Ketika korban datang dan kesulitan memasukkan kartu pelaku menghampiri dan berlagak membantu. Kemudian pelaku meminta kartu korban dan dengan cepat menukar dengan kartu yang sudah disiapkan pelaku.

"Kartu ATM diupayakan untuk dimasukkan. Kan sudah diganjal. Begitu tidak bisa dimasukkan ditarik kembali. Pelaku berpura-pura menolong, saat itulah kesempatan menukar kartu ATM," jelasnya.

Kartu yang sudah disiapkan pelaku memang dipersiapkan bisa masuk ke lubang ATM meski sudah diganjal. Kemudian korban diminta menekan PIN ATM yang ternyata dipantau oleh tersangka lain yang ada di luar bilik. Korban ternyata tidak bisa bertransaksi dan pelaku sudah pergi.

"Para korban tahu setelah adanya rekening koran ada pengurangan sejumlah uang. Ada yang tahu lewat m-banking. Dicek ternyata kartu ATM yang dipegang bukan miliknya," katanya.

Setelah korban melapor, kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya pada tanggal 15 Februari 2022 lalu pelaku diamankan. Tiga dari empat pelaku ditangkap saat sedang berlibur di Tretes Jawa Timur.

"Mereka ditangkap di tempat berbeda. Satu (pelaku) di Boyolali, tiga di Tretes, di vila sedang menikmati hasil kejahatan dengan berlibur," ujar Djuhandhani.

Para tersangka kini diamankan di Mapolda Jateng dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Djuhandhani mengimbau masyarakat hati-hati dan tidak memberikan kartu ATM ke orang lain, jika kesulitan ada warga bisa menghubungi call centre yang tertera di mesin ATM.

"Hati-hati manakala melihat ada yang dicurigai meminjam ATM. Dihindari. Karena kesempatan itu biasa dilakukan. Misal ada kesulitan dan bilang 'mana ATM-nya'. Kalau ada kesulitan ada call center oleh pengelola ATM atau hubungi kantor bank," imbau Djuhandhani.




(aku/sip)


Hide Ads