Sabu Senilai Rp 3,7 M Dimusnahkan di Solo, Ini Penampakannya

Sabu Senilai Rp 3,7 M Dimusnahkan di Solo, Ini Penampakannya

Tim detikcom - detikJateng
Selasa, 15 Feb 2022 17:59 WIB
Solo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan narkoba jenis sabu seberat hampir 2,5 kilogram senilai mencapai Rp 3,7 miliar. Sabu itu dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti kasus hukum dari 228 perkara selama periode November 2021 Februari 2022.

"Kasus hukum ini yang terbanyak dari kasus narkoba yakni 217 perkara. Dan sabunya mencapai 2,48 kilogram atau senilai Rp 3,7 miliar," terang Kepala Kejari Solo Prihatin usai pemusnahan di halaman kantornya, Selasa (15/2/2022).

Dari kasus narkoba itu, Prihatin melanjutkan, jumlah sabu terbanyak disita dari terpidana bernama Vior Mahendra seberat 2 kilogram. Vior disebut telah divonis hukuman 20 tahun penjara pada tiga bulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, seperti Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Rudy Saladin.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan melarutkannya ke dalam cairan khusus. Sementara barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya dalam video di atas.

(aku/ams)


Hide Ads