22 Korban Terorisme di Jateng Terima Kompensasi Rp 3,4 Miliar

22 Korban Terorisme di Jateng Terima Kompensasi Rp 3,4 Miliar

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 09 Feb 2022 18:09 WIB
Perwakilan korban terorisme di Jateng saat menerima kompensasi di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (9/2/2022).
Perwakilan korban terorisme di Jateng saat menerima kompensasi (Foto: dok Pemprov Jateng)
Semarang -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada korban atau ahli waris korban terorisme masa lalu (KTML) yang ada di Jawa Tengah. Kompensasi dibayarkan kepada 22 orang senilai Rp 3,4 miliar.

"Kompensasi dibayarkan kepada 22 orang (di Jawa Tengah) senilai Rp3.425.000.000. 22 ini bagian dari 357 orang yang menjadi korban terorisme masa lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Semarang, Rabu (9/2/2022).

Penyerahan dilakukan di gedung B kantor Pemprov Jateng dan dihadiri perwakilan penerima yaitu Siswandi anggota Polri yang mengalami luka berat dari aksi teror di Desa Kalora, Poso. Kemudian Go Sioe Mei dan Yolanda Putri yang mengalami luka dari aksi teror bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton Solo pada 2011 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga Slamet Sudiraharjo, adik dari almarhum Wagino, anggota Polri yang meninggal saat menjalankan tugasnya akibat penembakan di Pospol Kentengrejo, Purwodadi tahun 2010 lalu.

Hasto mengatakan, ke-22 orang tersebut merupakan bagian dari 357 orang KTML yang berhasil diidentifikasi LPSK bersama BNPT dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima kompensasi. Sebanyak 357 korban berasal dari 57 peristiwa terorisme masa lalu yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, dan WNA serta WNI yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada dan Belanda.

ADVERTISEMENT

"Total nilai kompensasi untuk 355 orang korban sebesar Rp 59.220.000.000 yang telah dibayarkan. Sedangkan untuk dua orang lagi akan dirampungkan pada awal tahun 2022," kata Hasto.

Penyerahan kompensasi tersebut merupakan implementasi UU No. 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020. Hasto menjelaskan sejak UU itu lahir, secara terang dinyatakan bahwa seluruh korban terorisme merupakan tanggung jawab negara.

"Salah satu hal istimewa dari undang-undang ini adalah munculnya terobosan hukum yang membuka kesempatan bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan kompensasi tanpa melalui jalur pengadilan," jelas Hasto.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menambahkan pihaknya memberikan penghargaan yang tinggi kepada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang dalam dua tahun terakhir melakukan asesmen medis untuk menentukan derajat luka yang dialami korban. Derajat luka diperlukan sebagai pijakan menentukan nilai kompensasi.

Derajat luka dimaksud yaitu terdiri dari luka ringan senilai Rp 75 juta, derajat luka sedang Rp 115 juta, dan derajat luka berat Rp 210 juta. Sedangkan untuk ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 250 juta.

"Nilai tersebut sesuai izin prinsip yang dikeluarkan Kementerian Keuangan bagi korban terorisme masa lalu," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan penyerahan bantuan kompensasi kepada korban terorisme ini masih jarang diketahui. Menurutnya momen ini sebagai bentuk sosialisasi, dan wujud kehadiran negara pada korban terorisme.

"Jarang orang dengar informasi ini, sehingga ini bisa jadi bagian sosialisasi. Perubahan sekarang mesti tahu sehingga bisa melaporkan kepada LPSK agar bisa dilakukan asesmen untuk kompensasi. Tapi bukan kompensasinya yang penting, tapi hadirnya negara untuk peduli, ini jadi satu nilai lebih. Kedua, jangan sampai ada lagi tindakan terorisme," kata Ganjar.

Sementara itu, Slamet selaku perwakilan keluarga almarhum Wagino mengucapkan terima kasih dengan adanya kompensasi tersebut. Wagino adalah kakak Slamet yang tewas ditembak teroris di Purworejo tahun 2010 lalu.

"Kejadian April 2010. Kakak saat jaga pos ditembak sekelompok orang. Waktu kejadian sekitar usia 40 tahun, anaknya masih SD dan TK waktu itu," kata Slamet.

"Kami sangat berterima kasih terhadap perhatian pemerintah. Dari kepolisian juga setiap tahun ada kunjungan, silaturahmi," imbuhnya.




(ams/sip)


Hide Ads