Autopsi jasad seorang siswi kelas VI SD di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang tewas setelah diduga dianiaya telah rampung. Seperti apa hasilnya?
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkan proses autopsi telah selesai.
"Pengujian 9 sampel sudah selesai," kata Sumy melalui pesan singkat kepada detikJateng, Senin (24/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan data hasil autopsi tersebut diserahkan ke Polres Grobogan. Selanjutnya yang berwenang menyampaikan adalah penyidik.
"Kita akan serahkan ke penyidik Polres Grobogan. Nanti sama penyidik langsung untuk wawancara hasilnya seperti apa," jelasnya.
Diwawancara terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan saat ini belum menerima salinan data hasil autopsi tersebut. Dia akan mengecek ke anggotanya terlebih dahulu.
"Saya baru tahu kalau sudah selesai. Nanti saya tanya ke penyidik, apakah hasil autopsi yang sudah diambil apa belum. Karena saya belum dapat laporan hasil autopsi tersebut," kata Andryansyah saat ditemui, hari ini.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait pemeriksaan saksi, Andryansyah menjelaskan telah memeriksa sembilan orang. Kesembilan saksi tersebut adalah rekan korban, guru, tukang pijat tradisional dan bidan yang sempat memeriksanya.
"Saksi sama dan kita harap nanti dari hasil autopsi ini kasusnya semakin terang karena diketahui penyebab kematian korban. Mohon bersabar karena masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas VI SD di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tewas setelah diduga dianiaya. Polisi yang menerima laporan dari orang tua korban kini turun tangan melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian membongkar makam siswi itu untuk keperluan autopsi. Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengatakan polisi membongkar makam untuk mencari tahu penyebab kematian siswi tersebut.
"Benar ada pembongkaran. Kita selidiki dan tindak lanjut kasus dugaan penganiayaan siswi SD di Kecamatan Grobogan," kata Benny, Senin (17/1).
(rih/sip)











































