Hal itu diungkapkan Ferdy usai memberikan pengarahan di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah. Ia menjelaskan, pengarahan itu dilakukan untuk pencegahan dan mitigasi perilaku menyimpang anggota.
"Ini dalam rangka melakukan upaya secara dini melakukan pencegahan dan mitigasi perilaku-perilaku menyimpang dari anggota. Kegiatan ini harus kita maksimalkan di tengah tugas penanganan COVID yang sudah menyita waktu, tenaga dan segalanya yang dilakukan," kata Ferdy di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (20/1/2022).
Di hadapan para kapolres, Ferdy menegaskan agar pelayanan kepada masyarakat dimaksimalkan agar pelanggaran dari anggota kepolisian bisa diminalisir dan citra polisi makin baik di masyarakat.
"Maka kami coba di 2022 mengingatkan anggota kembali untuk melakukan tugas tanggungjawab dan wewenang yang maksimal dalam pelaksanaan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat, sehingga bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran anggota. Kita bisa meminimkan semua kegiatan-kegiatan yang menyebabkan turunnya citra Polri di mata masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan untuk para pimpinan baik Kapolda Jateng dan seluruh kapolres agar memaksimalkan pengawasan terhadap anggotanya. Sehingga para anggota Polri bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Ini kami lakukan bersama-sama dengan Pak Kapolda, Wakapolda dan Kapolres seluruh Jateng untuk bisa melakukan pengontrolan dan maksimalkan pengawasan melekat dari pimpinan-pimpinan di tingkat polres sehingga anggota bisa terkontrol, bisa melaksanakan tugas ini dengan semangat dan tidak pernah menyerah melakukan yang terbaik buat institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Ferdy.
(aku/sip)