Dua kesenian tari tradisional yang berasal dari Kabupaten Boyolali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan tahun 2026. Kedua kesenian itu berasal dari wilayah di lereng Gunung Merapi-Merbabu, yakni Tari Jangkrik Ngenthir dan Campur Bawur.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Sunardi, mengatakan kesenian dari Boyolali ini merupakan 2 di antara 38 objek dari Provinsi Jawa Tengah, yang juga ditetapkan sebagai WBTB. Status WBTB merupakan bentuk pengakuan dan upaya bersama untuk menjaga seni tradisi itu agar tak punah.
"WBTB ini adalah bentuk pengakuan dan upaya kami bersama komunitas serta pemerintah provinsi, untuk menjaga agar nilai-nilai budaya leluhur tidak punah. Kami ingin generasi muda Boyolali mengenal akar budayanya," ujar Kabid Kebudayaan Disdikbud Boyolali, Sunardi, kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Dikemukakan Sunardi, Jangkrik Ngenthir merupakan seni tari rakyat yang berasal dari Dukuh Bangun Rejo, Desa Jrakah, Kecamatan Selo. Tari ini pertama kali ditampilkan pada 17 Maret 1957 silam.
Tari Jangkrik Ngenthir ini tercipta dari kejadian musibah erupsi Gunung Merapi yang terjadi pada tahun 1954 lalu yang letusannya mengarah ke utara. Erupsi itu menyebabkan masyarakat desa Pencar mengungsi ke Jarakan.
Dukuh Pencar hilang, sehingga masyarakat tidak bisa kembali. Kemudian diberikan tempat di Dukuh Balong. Lalu, mereka berpindah lagi ke Klakah dan akhirnya menetap di Dukuh Bangunsari, Desa Jrakah.
"Dari peristiwa ini lah yang menginspirasi penciptaan Tarian Jangkrik Ngenthir," jelasnya.
Ditambahkan dia, tari ini disebut Jangkrik Ngenthir karena mencerminkan pengalaman yang dialami oleh warga Bangunrejo. Karakter Jangkrik yang suka melompat dari tempat yang satu ke tempat yang lain, seperti apa yang mereka lakukan saat terjadi erupsi Merapi tersebut.
Berpindah-pindah dari satu dukuh ke dukuh lainnya. Dari Pencar, Jarakan, Klakah dan Bangunsari karena dampak erupsi Gunung Merapi.
Kesenian ini diusulkan oleh Kelompok Seni Krido Rahayu dan didampingi akademisi ISI Surakarta, Eko Wahyu Prihantoro.
Sementara itu, lanjut dia, seni Reog Campur Bawur dari Dukuh Sengon, Desa Senden, Kecamatan Selo. Didirikan tahun 1972, kesenian ini sempat mengalami kemunduran di akhir tahun 2000-an karena masuknya tari kreasi dengan instrumen elektrik.
"Masuknya keyboard, gitar, drum membuat kelompok reog tradisional banyak yang bubar," jelas Sunardi.
Upaya penyelamatan dilakukan dengan mengintegrasikan kesenian ini sebagai tari pembuka wajib dalam Ritual Panen Tungguk Tembakau, di Desa Senden. Langkah perlindungan hukum juga sudah ditempuh. Meskipun nomor penetapan WBTB nasional masih berproses, kesenian ini telah resmi terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal di Kemenkum per 30 Maret 2026.
Simak Video "Memasak Pepes Lele Asli Boyolali"
(apl/dil)