Sejarah Karesidenan dan Kadipaten di Indonesia, Apa Bedanya?

Sejarah Karesidenan dan Kadipaten di Indonesia, Apa Bedanya?

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 20 Feb 2025 12:03 WIB
Pura Mangkunegaran Solo
Ilustrasi Pura Mangkunegaran, salah satu kadipaten di Indonesia. Foto: Shutterstock
Solo -

Sejarah karesidenan dan kadipaten di Indonesia menunjukkan bagaimana sistem pemerintahan daerah mengalami perubahan dari masa ke masa. Kedua sistem ini digunakan dalam periode yang berbeda dan memiliki fungsi yang tidak sama dalam struktur pemerintahan.

Kedua sistem ini pernah digunakan di Indonesia, meskipun dalam konteks yang berbeda. Kadipaten merupakan bagian dari struktur pemerintahan kerajaan tradisional, sedangkan karesidenan diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk mengatur wilayah jajahan.

Mari kita pelajari tentang karesidenan dan kadipaten di Indonesia untuk mengetahui perbedaan keduanya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Karesidenan di Indonesia

Dikutip dari Daerahku Kebanggaanku tulisan Novita Riana Sari dkk, karesidenan adalah pembagian wilayah administratif yang digunakan di Indonesia pada masa kolonial hingga awal kemerdekaan. Sistem ini diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mempermudah pengelolaan daerah. Setiap karesidenan dipimpin oleh seorang residen yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Karesidenan terdiri dari beberapa kabupaten atau kota yang berada dalam satu wilayah tertentu.

Salah satu contoh karesidenan di Indonesia adalah Karesidenan Kedu yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Wilayah ini mencakup beberapa kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, dan Kota Magelang.

ADVERTISEMENT

Sistem karesidenan tidak lagi digunakan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963. Peraturan ini menghapus keberadaan karesidenan dan kewedanaan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari perubahan sistem pemerintahan. Dengan dihapuskannya karesidenan, wilayah administratif di Indonesia saat ini terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan. Keputusan ini diambil untuk menyederhanakan sistem pemerintahan agar lebih efisien dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sejarah Kadipaten di Indonesia

Dikutip dari buku Sejarah Daerah Jawa Timur yang merupakan Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah serta Cerita Rakyat dari Pati Jawa Tengah tulisan Yudiono KS dan Mulyono, kadipaten merupakan wilayah yang dipimpin oleh seorang adipati. Dalam sistem pemerintahan tradisional di Indonesia, adipati adalah pemimpin yang memiliki kekuasaan atas daerah tertentu di bawah kerajaan.

Seorang adipati biasanya berasal dari keluarga kerajaan dan sering kali merupakan putra mahkota atau keturunan bangsawan yang dipercaya untuk mengelola suatu wilayah. Dalam struktur pemerintahan, kedudukan adipati berada di bawah raja, tetapi memiliki otoritas penuh dalam mengatur daerahnya.

Pada masa lalu, sebelum terbentuknya kabupaten seperti yang dikenal saat ini, pemerintahan di berbagai wilayah berbentuk kerajaan kecil atau kadipaten. Kadipaten berfungsi sebagai pusat pemerintahan daerah dan memiliki sistem administrasi tersendiri. Meskipun tidak sebesar kerajaan, kadipaten memiliki pengaruh penting dalam stabilitas politik dan ekonomi suatu wilayah. Wilayah kekuasaannya bervariasi, tetapi secara umum dapat disamakan dengan rata-rata kecamatan dalam sistem pemerintahan modern.

Kadipaten berkembang di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Salah satu kadipaten yang berkembang menjadi kerajaan besar di Jawa adalah Kadipaten Mataram. Dikutip dari buku Babad Tanah Jawi tulisan Soejipto Abimanyu, kadipaten ini awalnya berada di bawah kekuasaan Kesultanan Pajang dan diberikan kepada Ki Ageng Pemanahan sebagai hadiah atas jasanya membantu Sultan Hadiwijaya dalam menaklukkan Arya Penangsang. Wilayahnya berpusat di Bumi Mentaok, sebuah daerah yang kemudian berkembang menjadi pusat pemerintahan Mataram.

Setelah Ki Ageng Pemanahan wafat, kepemimpinan Kadipaten Mataram dilanjutkan oleh putranya, Sutawijaya. Ia dikenal sebagai tokoh yang ambisius dan memiliki pengaruh besar. Sutawijaya kemudian memberontak terhadap Pajang dan berhasil melepaskan diri dari kekuasaan kesultanan tersebut. Dengan berakhirnya Kesultanan Pajang, Kadipaten Mataram berubah menjadi kerajaan yang mandiri dan berkembang pesat di bawah kepemimpinan Sutawijaya, yang kemudian bergelar Panembahan Senapati.

Apa Perbedaan Karesidenan dan Kadipaten?

Karesidenan dan kadipaten adalah dua bentuk pembagian wilayah administratif yang pernah digunakan di Indonesia, tetapi keduanya memiliki perbedaan dalam sistem pemerintahan dan latar belakang sejarahnya. Berikut penjelasannya berdasarkan uraian di atas.

1. Status Pemerintahan

Kadipaten adalah wilayah yang dipimpin oleh seorang adipati dan berada di bawah kekuasaan kerajaan. Adipati biasanya berasal dari keluarga bangsawan atau kerajaan dan memiliki otoritas penuh dalam mengelola wilayahnya. Kadipaten merupakan bagian dari sistem pemerintahan tradisional yang berkembang sebelum Indonesia menjadi negara modern.

Sementara itu, karesidenan adalah sistem pembagian wilayah administratif yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Setiap karesidenan dipimpin oleh seorang residen yang bertanggung jawab kepada gubernur dan berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah kolonial dalam mengelola daerah jajahan.

2. Fungsi dan Peran

Kadipaten memiliki peran sebagai pusat pemerintahan daerah dalam sistem kerajaan. Wilayah ini memiliki otonomi dalam mengatur kebijakan lokal, termasuk sistem pertahanan, ekonomi, dan hukum adat, selama tetap tunduk kepada kerajaan yang menaunginya. Beberapa kadipaten bahkan berkembang menjadi kerajaan yang lebih besar, seperti Kadipaten Mataram yang kemudian menjadi Kesultanan Mataram.

Sebaliknya, karesidenan berfungsi sebagai unit administrasi yang mempermudah pengawasan dan kontrol pemerintah kolonial atas wilayah Indonesia. Karesidenan terdiri dari beberapa kabupaten atau kota dan berperan dalam mengoordinasikan pemerintahan lokal di bawah pengaruh kolonial.

3. Perkembangan dan Penghapusan

Kadipaten sudah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara dan terus berkembang hingga beberapa di antaranya berubah menjadi kerajaan yang mandiri. Setelah sistem kerajaan berakhir dan Indonesia merdeka, kadipaten tidak lagi menjadi sistem pemerintahan formal, meskipun beberapa daerah masih menggunakan istilah ini sebagai bagian dari sejarah dan budaya mereka.

Di sisi lain, karesidenan baru muncul pada masa kolonial dan tetap digunakan hingga awal kemerdekaan. Namun, pada 1963, sistem ini dihapus melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963. Dengan penghapusan karesidenan, sistem pemerintahan di Indonesia kemudian beralih ke pembagian wilayah yang lebih modern, yaitu provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

Dari perbedaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kadipaten merupakan bagian dari sistem kerajaan tradisional yang memiliki otonomi daerah, sedangkan karesidenan adalah sistem administratif yang diterapkan oleh pemerintah kolonial untuk mengontrol wilayah Indonesia.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai sejarah karesidenan dan kadipaten di Indonesia. Sudah paham perbedaannya bukan, detikers? Semoga penjelasan di atas bermanfaat!




(par/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads