Berusia 265 Tahun Hari Ini, Begini Sejarah Berdirinya Pura Mangkunegaran

Berusia 265 Tahun Hari Ini, Begini Sejarah Berdirinya Pura Mangkunegaran

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 17 Mar 2022 12:10 WIB
Unggahan akun Instagram resmi Pura Mangkunegaran.
Unggahan akun Instagram resmi Pura Mangkunegaran. (Foto: dok. istimewa)
Solo -

Pura Mangkunegaran Solo tepat berusia 265 tahun, hari ini. Tak ada salahnya kita kembali menengok sejarah lahirnya Kadipaten yang baru saja mengukuhkan pemimpin barunya, Mangkunegoro X, akhir pekan lalu.

Dikutip dari laman resmi Pura Mangkunegaran, berdirinya Mangkunegaran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Salatiga antara Sunan Pakubuwono III dengan Raden Mas Said. Perjanjian ini dilakukan tanggal 17 Maret 1757 atau bertepatan hari Sabtu Legi tanggal 5 Jumadilawal, tahun Alip Windu Kuntara, tahun Jawa 1638.

Penandatangangan Perjanjian Salatiga dilakukan oleh Sunan Pakubuwono III dengan Raden Mas Said disaksikan oleh perwakilan Sultan Hamengku Buwono I dan VOC di Salatiga. Isi Perjanjian Salatiga menandai berdirinya Mangkunegaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta memberikan Raden Mas Said gelar Kanjeng Gusti Adipati Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegoro I yang berhak memimpin Mangkunegaran sebagai daerah otonom," seperti dikutip detikJateng dari laman resmi Pura Mangkunegaran, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan perjanjian tersebut, Mangkunegoro I memerintah di wilayah Kedaung, Matesih, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Pajang sebelah utara dan Kedu.

ADVERTISEMENT

Raden Mas Said ditetapkan sebagai pendiri Mangkunegaran dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro I. Gelar lengkapnya adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro Senopati Ing Ayudha Sudibyaningprang.

Mangkunegaran merupakan Kadipaten yang posisinya di bawah Kasunanan Solo dan Kasultanan Jogja. Pada tahun 1757-1946, Kadipaten Mangkunegaran merupakan kerajaan otonom yang memiliki wilayah yang sangat luas dan berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kasunanan.

Setelah sekian abad menjadi Kerajaan otonom, pada September 1946 Mangkunegoro VIII menyatakan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun meletusnya revolusi sosial di Surakarta pada tahun 1945-1946, telah mengakibatkan Mangkunegaran kehilangan kedaulatannya. Walaupun demikian Mangkunegoro dan Puro Mangkunegaran masih tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga budaya.

"Kebudayaan adalah identitas dan jati diri. Pelestarian warisan kebudayaan merupakan sebuah proses yang juga harus disertai komitmen untuk tetap berpedoman pada nilai-nilai luhur dari para leluhur Mangkunegaran," dikutip detikJateng dari laman Instagram resmi Pura Mangkunegaran, hari ini.

"Sebagaimana prinsip "Tri Dharma", bersama-sama kita memegang teguh amanah untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya tersebut beserta nilai-nilainya, tidak hanya bagi Puro Mangkunegaran, tetapi juga bagi masyarakat luas," pungkasnya.

Pemegang takhta Pura Mangkunegaran:

1. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro I (1757-1795)
2. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro II (1796-1835)
3. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro III (1835-1853)
4. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro IV (1853-1881)
5. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro V (1881-1896)
6. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro VI (1896-1916)
7. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro VII (1916-1944)
8. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro VIII (1944-1987)
9. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro IX (1987-2022)
10. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X (2022-sekarang)




(aku/sip)


Hide Ads