Lahan milik Suharto di Secang, Kabupaten Magelang, terkena proyek tol Jogja-Bawen. Ahli warisnya menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 4,2 miliar.
Keluarga Suharto kompak datang ke Balai Desa Banyusari, Kecamatan Grabag untuk menerima pembayaran UGR. Ada tujuh orang yang datang bersama-sama.
Saat momen penerimaan, mereka juga berfoto di halaman balai desa, tepatnya di lokasi parkiran mobil. Pasalnya, salah satu dari ahli waris diketahui sedang sakit, dan harus menunggu di dalam mobil.
Keluarga Suharto mengungkapkan, mereka menunggu sekitar 2 tahun untuk proses UGR. Begitu UGR diterima, selain uangnya dibagikan ke para ahli waris, sebagian dipakai untuk badal haji orang tua maupun kakek nenek yang sudah meninggal.
"Ya 2 tahunan (menunggu). Sawah. Ada enam (anak), sama ibu. Punya bapak almarhum, masih letter C," kata Asofa (57), salah satu ahli waris kepada wartawan di Balai Desa Banyusari, Grabag, Selasa (7/7/2026).
Lahan yang terkena proyek tol Jogja-Bawen ini berupa sawah. Untuk luasannya sekitar tiga kesuk.
Sedangkan di papan tertulis seluas 3.379 meter persegi. Untuk itu, pihaknya menerima UGR sebesar Rp 4,2 miliar.
"Kena semua, tiga kesuk. Dapat 4 (Rp 4 miliar). Rencana dibagi. Ya nanti setelah realisasi, dibagi 7 (orang)," sambung Asofa yang juga Perangkat Desa Pancuranmas, Kecamatan Secang itu.
"Tapi, kita mengalehke almarhum bapak terutama untuk badal haji, untuk lain-lain, kepentingan keluarga. Iya (badal haji) untuk orang tua yang meninggal, ayah, kakung/puteri terus nenek yang memberikan (mewariskan tanah)," ujarnya.
Selain keluarga Suharto, penerima UGR lainnya adalah anggota DPRD Kabupaten Magelang, Muh Heri Siswanto. Ia mengaku dari empat bidang lahan yang terkena, UGR yang diterimanya baru cair untuk dua bidang.
"Saya juga menerima. Saya punya 4 bidang. Tapi, baru hari ini cair 2 bidang. Sekitar 600-an (juta). Tanah pekarangan. 4 bidang ya Rp 3 miliar (totalnya)," kata Heri.
Heri yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Magelang ini menyoroti lamanya proses pencairan dari sosialisasi hingga pencarian hari ini. Ia menilai selain waktu menunggu yang lama, juga proses yang berbelit-belit.
"Di Kabupaten Magelang, saya anggap ini terlalu lama (prosesnya), tidak sesuai dengan apa yang tersampaikan waktu sosialisasi. Ini sudah berapa tahun sudah, hampir empat tahun (menunggu pencairan). Kasihan sebenarnya pemilik lahan ini. Seharusnya pemerintah itu lebih jeli di sini nggih, karena hak itu kan sebenarnya ada di warga," ujar Heri.
"Kenapa prosesnya harus berbelit-belit seperti ini? Seharusnya kan tidak boleh seperti ini. Ya hak warga tolong dilindungi lah. Karena warga juga sudah sadar, karena yang namanya tanah (dan isinya) itu milik negara," lanjutnya.
Ia menceritakan saat masih menjabat Kepala Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, proses jalan tol Jogja-Bawen sudah dimulai sekitar tahun 2020-an.
"Sejak saya jadi Kades (proses sosialisasi). Saya berhenti (jadi kades nyaleg DPRD) di tahun 2023. Dan proses tol itu kan berasal di 2020-an ya. 2021 sudah sosialisasi. Katanya tahun ini harus selesai. Kemarin jadwalnya 2024 selesai. Tapi, sudah molor sampai tahun berapa ini, 2026," imbuhnya.
"Lha memang kita punya hak tunggunya dihitung. Tapi, hitungan hak tunggunya akan sampai survei nilai. Setelah itu kan kita nggak ada perubahan nilai tunggunya," kata dia.
Sementara itu, panitia pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen dari BPN/ATR Kabupaten Magelang, Adi Cahyanto, menjelaskan pembayaran UGR di wilayah Kabupaten Magelang meliputi Kecamatan Grabag, Tegalrejo, Secang, Muntilan, Mungkid dan Kecamatan Candimulyo.
"Rincian 70 bidang sekitar luas 5,7 hektar dengan nilai Rp 67,8 miliar," kata Adi.
Adi mengatakan, pembayaran UGR berhenti 2 bulan dan rencananya minggu depan juga berlangsung di Desa Banyusari.
"Karena memang yang paling banyak di Banyusari sekitar 600-an (bidang) baru sekitar 300-an, masih separuh kurang. Kemudian, minggu terakhir ada lagi tempatnya belum kita tentukan," ujarnya.
Perihal adanya keluhan dari penerima yang menunggu lama dan prosesnya berbelit-belit, kata Adi, waktu lama karena memang jadwal penetapan lokasi (penlok) yang habis.
"Jadi kita memperbarui penlok dulu. Alhamdulillah penlok sudah turun, penugasan dari kanwil juga sudah ada. Jadi kita sudah mulai gaspol lagi untuk setelah ini dan selanjutnya. Termasuk tanah kas desa. Minggu terakhir, Insyaallah Desa Bojong (tanah kas desa) itu cair," pungkas Adi.
Simak Video "Video: Dalam Sekejap, 7 Gunungan Kupat Berisi Uang Diperebutkan di Magelang"
(apu/afn)