Pembangunan jalan tol Jogja-Bawen merubah nasib sejumlah warga yang lahannya terdampak. Seorang petani berusia 90 tahun, Mbah Sugito, mendadak menjadi miliarder usai menerima ganti rugi.
Mbah Sugito menerima uang ganti rugi senilai Rp 3,2 miliar. Sawahnya seluas 2.854 meter persegi tergusur untuk proyek tol tersebut.
Nasib mujur Mbah Sugito ini menjadi salah satu berita yang banyak diakses oleh pembara detikJateng selama sepekan terakhir ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Mbah Sugito hadir langsung pada acara penyerahan uang ganti rugi di Balai Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Selasa (9/12). Dia ditemani oleh salah satu anaknya, Nahrowi.
Nahrowi mengakui keluarganya beruntung sawahnya terkena proyek jalan tol. Uang ganti rugi yang diterimanya jauh di atas harga pasaran.
Menurutnya, sebelum ada proyek jalan tol, harga tanah di kampungnya kurang dari Rp 500 ribu per meter.
"Kalau di dalam (kampung) Rp 300 ribu-Rp 400 ribu per meternya," kata dia usai menerima uang ganti rugi.
Dengan uang sebesar Rp 3,2 miliar untuk 2.854 meter tanahnya, berarti rata-rata per meter tanahnya dihargai Rp 1 juta lebih. Uang ganti rugi yang diterimanya dua kali lipat harga pasar.
Dia mengakui Mbah Sugito merasa senang dengan uang ganti rugi yang diterimanya. Meski demikian, kakek berusia 90 tahun itu juga sekaligus kecewa.
"(Setelah terkena tol) Ya kecewa, ya kecewa gimana sudah ketentuan dari sana (pemerintah). Kecewanya sawahnya hilang, senangnya dapat uang," ujarnya.
Selajutnya, Mbah Sugito yang menjadi miliarder dadakan itu akan merelakan uangnya untuk dibagi oleh kelima anaknya.
"(Rencana uang) Itu urusan anak-anak, anaknya lima. Sekarang ditanami padi. Iya, tanah warisan sama beli. Sudah kesepakatan keluarga, sebelum ini (pencairan) sudah sepakat keluarga (uang dibagi)," kata Nahrowi.
Sementara itu, panitia pengadaan tanah tol Jogja-Bawen dari BPN Kabupaten Magelang, Adi Cahyanto mengatakan, UGR hari ini ada 31 bidang terdiri lima desa meliputi Desa Purwodadi, Donorojo, Pancuranmas, Candisari dan Sidogede.
"Itu (31 bidang) nilainya sekitar Rp 28,7 miliar dengan luasan 2,4 hektare," kata Adi.
"Kalau Candisari (rata-rata) pemukiman, yang lainnya sawah. Nilai terbesar (dicairkan hari ini) ada di Desa Purwodadi senilai Rp 4,7 miliar," ujarnya.
(ahr/ahr)











































