Kiai Ponpes Magelang Dapat UGR Tol Jogja-Bawen Rp 1,08 Miliar

Kiai Ponpes Magelang Dapat UGR Tol Jogja-Bawen Rp 1,08 Miliar

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 19 Nov 2025 17:38 WIB
KH Arif Mafatihul Huda menerima uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen yang berlangsung di Balai Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Rabu (19/11/2025).
KH Arif Mafatihul Huda menerima uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Bawen yang berlangsung di Balai Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Rabu (19/11/2025). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Lahan milik KH Arif Mafatihul Huda di Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, terkena proyek tol Jogja-Bawen. Ia mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 1,08 miliar.

Lahan yang terkena tol Jogja-Bawen itu seluas 1.188 meter persegi. Hari ini di menerima UGR di Balai Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Rabu (19/11/2025).

"Mungkin ya 2 tahun (proses menunggu pencairan UGR) sejak awal sampai akhir ini. Prosesnya lancar, bagus, bonafid, memang terpercaya. Pemerintah betul-betul memperhatikan terhadap status tanah," kata Kiai Huda kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dulu tanah orangtua. Terus, kita cuma menerima warisan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Uang yang diterimanya bakal digunakan untuk membeli tanah lagi.

"Ya, kalau orang tua itu bilang dari tanah kembali ke tanah. Jadi harus dibelikan tanah," ujar kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sepuh Payaman, Secang, Magelang, itu.

"Seribu meter (luas lahan yang terkena proyek tol). (Dapat UGR Rp 1 miliar?) Ya. Daerah sekitar sini. Ya mungkin 10 tahun (diwariskan)," imbuhnya.

Kiai Huda tidak menyangka jika tanah warisan dari orang tuanya bakal terkena proyek tol Jogja-Bawen, sebab karena lokasinya di pelosok.

"Ndak, ndak (menyangka terkena tol). Wong letaknya jauh, di pelosok," kata dia.

Kepala Desa Grabag, Edy Supraptono mengatakan tanah di Desa Grabag yang terkena tol Jogja-Bawen totalnya kurang lebih 15 hektare. Total ada sekitar 160 bidang tanah.

"Ada 160-an bidang. Untuk hari ini tahap pertama (pencairan UGR) Desa Grabag ada 10 orang, tapi untuk penduduk Desa Grabag ada 2, yang di luar ada 8 warga," kata Edy.

"Tanah kas desa (TKD) ada 2,6 hektare yang terkena. Itu sawah bengkok. Ada milik kepala desa, Sekdes, Kasi dan Pak Kadus," imbuhnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman mengatakan hari ini juga ada warga dari 8 desa lainnya yang menerima UGR.

"Hari ini ada 9 desa total ada 66 bidang dengan nilai kurang lebih Rp 47,147 miliar. Untuk luas lahan 3,45 hektare," kata Fajri.

"Ini pembayaran kedua (seksi 5 wilayah Magelang). Untuk seksi 5 ada Desa Sidogede, Kartoharjo dan Grabag," pungkasnya.




(aap/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads