Curhat Nasabah PD BKK Klaten Tak Bisa Tarik Tabungan hingga Jelang Lebaran

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Senin, 02 Mar 2026 17:44 WIB
Nasabah PD BKK Klaten mengadukan nasib mereka ke Mako Damkar Klaten, Senin (2/3/2026). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Para nasabah PD BKK Klaten mengaku bingung menjelang datangnya Lebaran. Tabungan yang mereka harapkan bisa diambil untuk berlebaran hingga kini tidak jelas nasibnya. Hari ini mereka mengadu ke markas Damkar Klaten.

"Saya itu memegang uang jimpitan ibu-ibu, uang itu mestinya saya bagikan di akhir bulan puasa. Uang terlanjur saya masukkan ke PD BKK tapi sampai sekarang tidak bisa diambil," ungkap seorang nasabah, Susi, warga Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, saat ditemui detikJateng di sela ia mengadu ke Markas Damkar Klaten, Senin (2/3/2026).

Susi yang datang dari desa di lereng Gunung Merapi itu mengaku sudah ditagih oleh ibu-ibu di desanya. Namun apa daya, PD BKK Klaten masih tutup tidak jelas sampai kapan.

"Kemarin sudah ditagih sama ibu-ibu, ditanya gimana uangnya sudah cair belum. Tapi nyatanya PD BKK belum memberikan jawaban sehingga ya diundur dulu, mau bagaimana lagi," kata Susi.

Menurut Susi, dirinya bingung karena dia tidak mungkin menalangi uang masyarakat yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

"Saya mau nomboki juga nggak punya, karena kalau puluhan juta saya mau cari ke mana. Saya bingung, mau mengembalikan tidak ada uangnya, padahal ibu-ibu sudah pada minta untuk belanja Lebaran," jelas Susi.

"Padahal uang di BKK itu ditabung ibu-ibu kadang sehari Rp 5.000, Rp 10.000, dan saya yang ambil ke rumah-rumah. Mohon pemerintah kembalikan uang kami," imbuh Susi.

Nasabah PD BKK Klaten mengadukan nasib mereka ke Mako Damkar Klaten, Senin (2/3/2026). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Nasabah lain, Tugimin, mengaku lebih pusing lagi. Uang yang dititipkan kepadanya dan ditabung di PD BKK Klaten tidak hanya satu jenis.

"Uang TPA (taman pendidikan Al-Qur'an) ada, uang tabungan ibu-ibu ada, uang kas masjid ada, uang kas pemuda ada yang total sekitar Rp 25 juta. Harusnya uang tabungan dan kas itu Minggu depan sudah dibagi," kata Tugimin kepada detikJateng.

"Ya bingung. Mungkin satu dua orang ada yang memahami, tapi bisa juga ada yang tidak mau memahami," lanjut Tugimin.

Tugimin berharap uang nasabah dicairkan seberapapun besarnya.

"Kalau tidak cair ya akan muncul masalah baru di masyarakat. Tolonglah," imbuh Tugimin.

FX Suyoto, ketua gabungan kelompok tani Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, juga mengatakan bahwa para petani juga kena dampaknya.

"Kami petani juga kena. Mau beli pupuk, benih tidak bisa.Ya meskipun cuma sekitar Rp 15 juta, bagi kami petani, itu tetap besar," ungkapnya.

Para nasabah mendatangi Markas Damkar Klaten untuk mengadukan nasibnya didampingi ikatan alumni PMII Klaten. Mereka ditemui oleh petugas piket, namun mereka pulang tanpa hasil karena masalah yang mereka hadapi bukanlah dalam ranah Damkar

Sebelumnya diberitakan, PD BKK Klaten menutup operasionalnya sejak 19 Juni 2025. Kala itu para nasabah bingung, sebab tak ada sosialisasi sebelumnya.

Di kantor pusatnya yang berada di Jalan Klaten-Jatinom, Kecamatan Ngawen, Klaten, pintu kantor dikunci rapat. Di kantor berlantai dua itu sama sekali tidak ada aktivitas.

Di pintu terali besinya terpasang selembar kertas pengumuman yang dibuat direksi. Pengumuman itu berisi informasi sejak 19 Juni 2025, BKK Klaten menyetop operasinya sementara waktu.

Belum lama ini 25 orang nasabah PD BKK Klaten mengajukan gugatan perdata buntut tidak jelasnya dana mereka. Gugatan perdata didaftarkan siang 3 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Klaten.

"Siang hari ini kita mendaftarkan surat kuasa dan gugatan dari nasabah PD BKK Klaten yang telah diregister. Perkara nomor 12. Pdt. G/ 2026/ Pn. Kln," ungkap kuasa hukum nasabah, Arif Muhammad Iyan dan kawan-kawan dari kantor advokat Legal Trust Klaten, Selasa (3/2) siang.

Dijelaskan Arif, jumlah nasabah PD BKK yang memberikan kuasa ada 25 orang. Materi gugatannya berupa gugatan wanprestasi kepada pihak-pihak terkait.

"Materi gugatannya kita mengajukan gugatan wanprestasi kepada pihak-pihak terkait. Utamanya PD BKK Klaten dan para pemilik saham," lanjut Arif.

Isi gugatan, sambung Arif, meminta para tergugat untuk mencairkan dana para nasabah kurang lebih senilai Rp 1,5 miliar. Para nasabah itu ada dari Klaten dan daerah lain.

"Ada dari Klaten tapi ada dari daerah lain, dari Gunungkidul. Selain itu kita mengajukan gugatan imateril juga total sekitar Rp 500 juta," terang Arif.




(dil/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork