Upah Minimum Kota (UMK) Magelang tahun 2026 diusulkan naik 6,49 persen atau menjadi Rp 2.429.285. Dewan Pengupahan Kota Magelang menyatakan usulan itu sudah diterima semua pihak.
Adapun UMK Magelang 2025 Rp 2.281.230. Sedangkan UMK Magelang 2024 Rp 2.142.000.
"Kenaikannya Rp 148.055 atau 6,49 persen menjadi Rp 2.429.285. Alphanya 0,6," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Susilowati, di sela-sela Sosialisasi Hasil Penghitungan Upah Minimum Kota Magelang Tahun 2026 di Gedung Wanita, Selasa (23/12/2025).
Susi mengatakan, sosialisasi ini dihadiri perwakilan dari perusahaan sebanyak 110 peserta dari Kota Magelang.
"Sebagaimana diketahui pengupahan merupakan permasalahan krusial yang berdampak pada kondisi kesejahteraan dan hajat hidup seorang pekerja," kata Susi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang, Eddy Sutrisno, berujar sosialisasi ini memberikan informasi awal supaya perusahaan siap daripada nanti sudah diputuskan.
"Karena ini sudah mundur. Harusnya, November. Jadi, ini sudah terlalu mepet waktunya. Karena perusahaan punya business plan (salah satunya untuk tenaga kerja)," kata Eddy.
Perihal di Kota Magelang usulan alphanya 0,6 yang berbeda dengan Apindo pusat 0,5, kata Eddy, Kota Magelang kompromi.
"Serikat buruh 0,7, kami minta 0,5. Saya melihat disparitas ini supaya bisa kenaikan di Kota Magelang bisa lebih tinggi. Karena kita dengan kabupaten saja kalah (lebih besar kabupaten). Kemudian dengan Kota Salatiga lebih tinggi (sama kota kecil)," beber Eddy.
Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Kota Magelang, Rindu Heppy Abriastanto, menuturkan permintaan dari serikat buruh untuk dimaksimalkan 0,9.
"Kemarin waktu koordinasi rapat di Disnaker akhirnya diperoleh 0,6. Dari kami karena kesepakatan nggak apa-apa. Cuman, untuk ke depannya bisa dimaksimalkan," kata Rindu.
"Di Kota Magelang kan kondusivitasnya cenderung aman. Karena memang bukan kota industri, jadi industri cuman ada satu Lidah Buaya (yang besar). Jadi, kalau di Kota Magelang kondusivitasnya bisa dikondisikan," ujarnya.
Atas rekomendasi UMK Magelang sebesar Rp 2.429.285, kata Rindu, sudah menerima.
"Kita sudah sepakat menerima. Dari SPTI juga menerima, ya kita juga menerima. Walaupun, imbauan dari pusat maksimal, tapi ya gimana lagi karena berbeda-beda kemampuan urusan," bebernya seraya menyebut ada 9 perusahaan yang tergabung dengan sekitar 1.400 pekerja.
Terkait dengan rekomendasi UMK Magelang Rp 2.429.285, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, berkata pihaknya betul-betul memfasilitasi iklim usaha di Kota Magelang.
Baca juga: UMK Demak Diusulkan Naik Jadi Rp 3,1 Juta |
"Tapi, tentunya pekerja ini diperhatikan dengan baik. Jadi, tujuan kita ini balance," ujar Damar.
"Harapannya bisa memenuhi tuntutan kedua belah pihak. Satu, pengusaha, kedua pekerja. Ini yang paling penting. Dan apa yang menjadi kepentingan pemerintah pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
Simak Video "Video: 4 DC Penculik Ibu-Anak di Magelang Ditangkap, Sekap Korban 2 Hari"
(apu/afn)