STNK-SRUT Sudah Turun, Maxride Kembali Mengaspal di Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 22 Nov 2025 19:29 WIB
Armada Bajaj Maxride, di Kantor Cabang Maxride di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (22/11/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Moda transportasi online, Maxride, kembali mengaspal di Kota Solo setelah hampir sebulan vakum usai terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.

Regional Manager Maxauto dan Maxride Wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, Bayu Subolah, mengatakan Maxride kembali mengaspal sejak Jumat (21/11). Pihaknya memutuskan kembali mengaspal usai memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

"Kita sudah ada STNK, kemarin kita pakai pelat sementara kemarin itu. STNK saat ini sudah terbit, semua driver sudah beroperasi menggunakan pelat hitam dan STNK. Unit Bajaj Maxride sudah memiliki SRUT yang menunjukkan unit kami layak jalan," kata Bayu kepada awak media di Kantor Cabang Maxride di Solo, Sabtu (22/11/2025).

Dengan modal kelengkapan surat kendaraan itu, Maxride mencoba mengaspal di Kota Solo. Meski dari Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mengarahkan agar armada Maxride mengenakan pelat kuning.

Manajemen Maxride mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 012 Tahun 2019, yang menyatakan kendaraan pelat hitam boleh menjadi ojek online (ojol).

"Jumat kemarin (sudah operasional lagi). Evaluasi memang belum ada kendala. Tapi ada sesuatu yang wajar kita diperiksa di jalan, dicek kelengkapan SIM dan STNK," ujarnya.

"Pasti kita cek ditilang karena apa, tim legal kami akan turun," imbuhnya.

Bayu menilai, posisi Maxride seperti ojol lainnya. Sehingga jika pihaknya diminta berganti pelat kuning, dia berharap ada kesetaraan dengan moda transportasi serupa.

Sebab, di kota lain seperti Makassar, Medan, dan Jogja, Maxride bisa melakukan operasional dengan pelat hitam. Hal itu membawa dampak positif, seperti menyediakan lapangan pekerjaan baru, dan alternatif tambahan modal transportasi.

Saat ini, Bajaj Maxride di Solo sudah memiliki 20 driver dengan 20 armada yang terdaftar dan harapannya jumlah ini akan semakin meningkat. Karena investasi bajaj cukup menjanjikan, baik bagi pengemudi maupun pemilik armada (juragan).

"Jika pengemudi membeli unit sekitar Rp 50 juta, penghasilan rata-rata per bulan disebut bisa mencapai Rp 3 juta, sehingga modal bisa kembali dalam waktu kurang dari satu tahun. Kalau juragan yang beli unit dan kami bantu carikan driver, balik modalnya kurang dari 2 tahun," terangnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Solo, Yulianto Nugroho, membenarkan adanya penindakan terhadap armada Maxride. Sebab, pihaknya masih menilai Maxride belum mengantongi izin sebagai alat transportasi.

"Kami tadi koordinasi dengan Sat Lantas (Polresta Solo) untuk melakukan penindakan di lapangan,"kataYuli saat dimintai konfirmasi.

"Pada intinya, kami masih sesuai SE yang berlaku. Kita edarkan kepada semua. Mereka sudah kami sampaikan, kalau mau jadi angkutan umum silahkan mengajukan izin, tapi sampai saat ini belum ada izinnya," kata Yulianto.



Simak Video "Video: Menjajal Naik Bajaj Online di Medan"

(apu/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork