Mendikdasmen soal Wacana 6 Hari Sekolah di Jateng: Itu Kebijakan Pemda

Mendikdasmen soal Wacana 6 Hari Sekolah di Jateng: Itu Kebijakan Pemda

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 22 Nov 2025 16:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menghadiri Milad Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Sabtu (22/11/2025).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mengkaji program enam hari sekolah bagi SMA/SMK. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberikan tanggapan seperti berikut.

"Itu kebijakan dari pemerintah daerah prinsipnya yang kita atur adalah lama belajar dalam satu minggu," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Kudus, Sabtu (22/11/2025).

Mu'ti menyebut hal terpenting adalah durasi belajar anak dalam satu minggu. Dia tidak mempermasalahkan jika pemerintah daerah membuat kebijakan terkait dengan enam hari sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting lama belajar satu minggu sesuai dengan ketentuan. Apakah mereka mau lima hari atau enam hari, itu kebijakan dari pemerintah daerah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tengah mengkaji program enam hari sekolah bagi SMA/SMK. Program itu masih digodok hingga kini.

"(Program 6 hari sekolah) Masih kajian, nanti saja kalau sudah fix. Ini baru dikaji oleh tim," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Sadimin melalui pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (21/11).

Saat ditanya apakah akan ada rotasi guru hingga kepala sekolah untuk ke sekolah yang dekat dengan domisili, ia membenarkan. Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diberi surat perintah tugas (SPT) agar ditempatkan dekat domisili.

"PPPK yang jauh sudah di-SPT-kan dekat domisili, kepala sekolah sudah ada rotasi, PNS yang mutasi sesuai syarat dan ketentuan berlaku," ujarnya.

"Rotasi yang dimaksud yaitu rotasi kepala sekolah tahap 1 tanggal 4 Juni dan tahap 2 tanggal 10 November," lanjutnya.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads