Sepanjang bulan September 2025 ada beberapa bantuan dari pemerintah yang akan disalurkan kepada kalangan masyarakat tertentu. Hal ini memicu rasa penasaran tentang bantuan subsidi upah (BSU) yang sebelumnya telah disalurkan di bulan Juni dan Juli 2025. Apakah BSU termasuk bantuan pemerintah di bulan September 2025?
Diketahui, setiap bulannya akan ada bantuan dari pemerintah yang dijadwalkan akan disalurkan kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima manfaat (PM). Tidak terkecuali di bulan September 2025 ini diharapkan juga diwarnai dengan berbagai bantuan pemerintah, baik itu bantuan sosial yang berasal dari Badan Pangan Nasional, Kementerian Sosial (Kemensos), hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Namun demikian, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan September ini. Untuk itu, masyarakat yang menantikan penyalurannya di periode selanjutnya, dapat mengecek informasi terbaru yang nantinya disampaikan oleh Kemnaker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ada beberapa bantuan lain dari pemerintah yang diperkirakan akan cair pada bulan ini. Berikut info bantuan pemerintah terbaru.
Poin Utamanya:
- Ada beberapa bantuan yang dijadwalkan cair pada bulan September 2025 ini.
- Belum ada konfirmasi dari Kemnaker tentang adanya penyaluran BSU di bulan September ini.
- Beberapa bantuan dari pemerintah yang ada berasal dari Badan Pangan Nasional, Kemensos, dan Kemendiktisaintek.
Daftar Bantuan Pemerintah Bulan September 2025
1. Bantuan Pangan Beras
Bantuan dari pemerintah pertama yang diperkirakan bakal disalurkan pada bulan September 2025 ini adalah Bantuan Pangan Beras yang diberikan oleh Bantuan Pangan Nasional. Di dalam laman resmi mereka, Bantuan Pangan Beras ditargetkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun besaran beras yang diperoleh adalah 20 kilogram (kg) untuk setiap KPM. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, yang mana Bantuan Pangan Beras diberikan sebanyak 10 kg untuk alokasi 2 bulan. Artinya, setiap KPM akan menerima 20 kg.
"Untuk bantuan pangan beras itu 10 kilogram dengan alokasi 2 bulan, jadi 20 kilogram per keluarga penerima. Tapi kita upayakan agar bisa dikirimkan dalam one shoot atau dalam satu kali pengiriman sudah mencakup dua bulan. Jadi lebih efisien dari segi biaya," jelas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resminya.
Per tanggal 17 September 2025, realisasi Bantuan Pangan Beras telah terealisasikan sebanyak 363,5 ribu ton atau sekitar 99,44 persen. Sebelumnya, total target bantuan ini mencapai 365,5 ribu ton.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melanjutkan Bantuan Pangan Beras selama 2 bulan, yaitu di bulan Oktober dan November 2025. Target penerima pada periode tersebut sebanyak 18.227.083 KPM dengan total anggaran 7 trilliun.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Selanjutnya, ada juga Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperkirakan bakal disalurkan pada bulan September ini. Dikutip dari laman resmi Kemensos, PKH disalurkan secara bertahap dalam kurun 1 tahun dengan sistem penyaluran secara tunai. Penyaluran PKH diberikan melalui bank atau pos penyalur.
Penerima manfaat (PM) PKH dapat mencairkan dana bantuannya di Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN). Kemudian bantuan juga bisa dicairkan lewat PT Pos Indonesia.
Sementara itu, di dalam laman Portal Informasi Indonesia, terdapat empat tahap penyaluran PKH yang meliputi:
- Tahap 1: bulan Januari sampai Maret
- Tahap 2: bulan April sampai Juni
- Tahap 3: bulan Juli sampai September
- Tahap 4: bulan Oktober sampai Desember
PKH disalurkan kepada PM yang berasal dari keluarga tergolong sangat miskin yang menyasar ibu hamil, anak-anak sekolah seluruh tingkat satuan pendidikan, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat. Jumlah indeks PKH setiap tahunnya berkisar Rp 900.000 sampai Rp 10.800.000.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Tidak hanya PKH, ada juga bantuan lain dari Kemensos yang disebut sebagai BPNT. Masih dikutip dari Portal Informasi Indonesia, penyaluran BPNT di bulan September masuk dalam tahap ke-5. Berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: bulan Januari sampai Februari
- Tahap 2: bulan Maret sampai April
- Tahap 3: bulan Mei sampai Juni
- Tahap 4: bulan Juli sampai Agustus
- Tahap 5: bulan September sampai Oktober
- Tahap 6: bulan November sampai Desember
Seperti namanya, BPNT diberikan dalam wujud bantuan non-tunai. Setiap KPM akan menerima Rp 200.000 setiap bulan untuk diberikan dalam periode 2 bulan. Artinya, setiap KPM akan menerima BPNT sebesar Rp 400.000.
BPNT disebut juga sebagai bansos sembako menargetkan KPM Desil 1 sampai Desil 5. Berikut kategori KPM per desil:
- Desil 1 (Miskin Ekstrem): Rp 800.000
- Desil 2 (Miskin): Rp 800.000 sampai Rp 1.200.000
- Desil 3 (Rentan Miskin): Rp 1.200.000 sampai Rp 1.800.000
- Desil 4 (Menengah Bawah): Rp 1.800.000 sampai Rp 2.500.000
- Desil 5 (Menengah): Rp 2.500.000 sampai Rp 3.500.000
- Desil 6 (Menengah Atas): Rp 3.500.000 sampai Rp 4.800.000
- Desil 7 (Mapan): Rp 4.800.000 sampai Rp 6.500.000
- Desil 8 (Kaya): Rp 6.500.000 sampai Rp 10.000.000
- Desil 9 (Sangat Kaya): Rp 10.000.000 sampai Rp 20.000.000
- Desil 10 (Super Kaya): di atas Rp 20.000.000
4. KIP Kuliah Kemendiktisaintek
Selain Badan Pangan Nasional dan Kemensos, ada juga Kemendiktisaintek yang memberikan bantuan dari pemerintah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Di dalam laman resmi mereka, disampaikan pendaftaran KIP Kuliah masih berlangsung sampai bulan Oktober 2025 mendatang.
Di dalam 'Program Pendaftaran KIP Kuliah 2025' yang diterbitkan oleh Kemendiktisaintek, ada tiga syarat utama yang perlu diperhatikan oleh setiap calon pendaftar. Berikut beberapa di antaranya:
- Penerima KIP Kuliah merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang lulus di tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
- Penerima KIP telah lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) semua jalur masuk, baik itu di Perguruan Tinggi Akademik maupun Perguruan Tinggi Vokasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
- Penerima KIP punya potensi akademik yang baik dan memiliki keterbatasan ekonomi yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau pertimbangan khusus.
Jadwal KIP Kuliah 2025 masih dibuka pada Seleksi Mandiri di PTN maupun PTS. Berdasarkan laman resmi KIP Kuliah Kemendiktisaintek, pendaftaran KIP Kuliah pada Seleksi Mandiri PTN berakhir pada 30 September 2025 dan Seleksi Mandiri PTS di tanggal 31 Oktober 2025.
Itulah tadi rangkuman daftar bantuan pemerintah bulan September 2025 yang mana BSU belum termasuk di dalamnya. Semoga informasi ini membantu.
(par/dil)