Ribuan eks karyawan PT Sritex Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih berharap pesangon dan hak-hak mereka segera dibayarkan. Diketahui, ada 8.475 hak-hak eks karyawan Sritex yang belum dibayarkan.
Perwakilan buruh dari DPD KSPSI Jateng yang menjadi kuasa dari eks karyawan PT Sritex, Mahasin Rohman, mengatakan dari hasil verifikasi ada Rp 248 miliar yang belum dibayarkan.
"Ya agar segera dilaksanakan pembayaran-pembayaran termasuk pelelangan-pelelangan dalam pembayaran. Kalau angkanya jadi sesuai hasil hasil waktu verifikasi itu sudah sekitar Rp 248 miliar, kira-kira seperti itu," katanya ditemui di depan pabrik Sritex di Sukoharjo usai melaksanakan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasin mengatakan, ada 8.475 eks karyawan Sritex yang harus dibayarkan. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan pesangon dari tim kurator. Dirinya berharap mendapat perhatian dari pemerintah agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.
"Itu yang yang seharusnya dibayar ke eks karyawan sejumlah 8.475 orang, itu Rp 248 miliar. Tapi sampai hari ini sama sekali belum ada, sampai hari ini sama sekali belum ada trontong-trontong (pemberitahuan) aja belum ada. Jadi trontong-trontong untuk dibayar aja belum ada," ungkapnya.
"Jadi sampai sekarang ya semoga tambah jadi perhatian untuk pemerintah juga mendukung biar segera ada penyelesaian, ada pembayaran. Jadi dukungan pemerintah dan kurator ini biar nyata gitu," sambungnya.
Menurutnya, pesangon dari eks karyawan Sritex berbeda-beda tergantung masa kerja mereka. Paling banyak, ia menyebut, ada yang sampai Rp 100 juta.
"Kalau pesangon itu beda-bedanya, tergantung masa kerja yang ada, ya kalau per orang itu ya ada yang hampir Rp 100 juta ya ada itu per orang, per orang itu ada 100 jutaan. Jadi, tapi kita enggak bisa pastikan ya tapi perkiraan seperti itu," bebernya.
Sementara itu, salah salah satu mantan karyawan Sritex, Siti Aminah (45), mengaku bahwa mereka selalu digantung usai di-PHK. Dirinya berharap, pesangon dan THR bisa segera dibayarkan oleh tim kurator.
"Belum pernah, kita cuma digantung (info dari kurator). Harapan ya bisa cepat selesai pesangon dan THR-nya," ucapnya.
Dirinya sendiri sudah 19 tahun bekerja sebagai buruh Sritex. Usai tak bekerja di sana, ia bekerja di salah satu katering.
"Ya ngambil kerja biar ada tambahan, sudah 19 tahun kerja di sini," pungkasnya.
Terpisah, kurator yang menangani kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menuturkan pihaknya sudah menyampaikan mengenai lelang yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ia mengatakan, dalam waktu dekat pengumuman lelang akan segera dimulai.
"Dulu kami menyampaikan terkait dengan time frame kapan kami akan melaksanakan lelang segala macam dan terkait dengan kendala di lapangan kan pasti ada. Jadi di KPKNL kemarin kami sempat mengulang. Namun saat Ini sudah kami ulang lagi dan sudah terdaftar itu di 2 KPKNL di Semarang dan di Solo," bebernya.
"Jadi insyaallah dalam waktu dekat nanti pengumuman lelang akan dimulai, muncul lagi," sambungnya.
Ia mengatakan, semua barang yang berada di pabrik Sritex akan dilelang. Namun, Denny menyebut bahwa semua akan dilakukan bertahap.
"Pasti semua, cuman kita kan bertahap. Kita bertahap, jadi untuk saat ini memang dari KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) itu masih sekitar 85 persen, jadi ada beberapa nilai pembanding yang dari KJPP itu belum ditemukan terkait dengan indikator harganya," pungkasnya.
(apu/apu)