Plong! 2 Tahun Jelang Pensiun Supatmi Akhirnya Dilantik Jadi PPPK Klaten

Plong! 2 Tahun Jelang Pensiun Supatmi Akhirnya Dilantik Jadi PPPK Klaten

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Rabu, 30 Jul 2025 19:20 WIB
Supatmi, salah satu PPPK  Pemkab Klaten yang dilantik di Pendopo Setda Klaten, Rabu (30/7/2025).
Supatmi, salah satu PPPK Pemkab Klaten yang dilantik di Pendopo Setda Klaten, Rabu (30/7/2025). Foto: Dok. Kominfo Klaten
Klaten -

Sebanyak 385 orang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Salah satu di antaranya adalah Supatmi (57) yang bertugas di SMPN 1 Kemalang.

Pelantikan oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo itu digelar di Pendopo Setda Klaten, Rabu (30/7/2025). Supatmi senang dilantik menjadi PPPK setelah mengabdi selama 34 tahun. Meskipun dua tahun lagi pensiun, dia lega karena akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK.

"Hari ini saya merasa senang, karena pengabdian saya sudah dihargai. Meskipun kurang dua tahun lagi saya pensiun,mengingat usia saya saat ini sudah 57 tahun," kata Supatmi melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kominfo Pemkab Klaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjuangan Supatmi menjadi PPPK memang tidak singkat. Dia pernah gagal lima kali dalam mengikuti seleksi CPNS. Namun dia yakin pengabdiannya berbuah berkah.

"Saya yakin dan percaya pengabdian ini akan membawa berkah, saya setelah dilantik PPPK ini tetap akan terus berjuang dan mengabdi agar ilmu saya bermanfaat," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan telah melantik sejumlah 385 orang PPPK. Rinciannya yakni 180 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 201 tenaga teknis.

"Alhamdulillah hari ini setelah penantian lama, kami bisa menyerahkan SK PPPK Formasi Tahap I tahun 2024. Ada formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," terang Hamenang.

"Tentu dengan diserahkan SK ini sehingga mereka status kepegawaiannya sudah jelas. Harapannya bisa bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Klaten, mensukseskan program Pemerintah guna menuju Kabupaten Klaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," sambungnya.

Hamenang meminta seluruh PPPK harus bekerja lebih optimal dan lebih semangat setelah mendapatkan SK.

"Kita ini pelayan bukan pejabat, jadi kita ini wajib melayani bukan dilayani," ujar Hamenang.

Usai pelantikan, seluruh PPPK Tahap I ini diberi pembekalan agar siap menjalankan tugas dan tanggung jawab di instansi asing-masing dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads