Sebagian masyarakat Indonesia saat ini mungkin tengah penasaran apakah mereka termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 atau bukan. Oleh karena itu, mereka perlu cek status calon penerima BSU Juni-Juli 2025 secara mandiri di link resmi yang sudah disediakan.
Melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menetapkan Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja/buruh sebanyak Rp 300 ribu per bulan. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Apakah detikers penasaran termasuk daftar penerima BSU 2025 atau bukan? Cek status calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dalam uraian di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa Saja Penerima BSU 2025?
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan memang ditujukan untuk para pekerja/buruh. Namun tidak semua orang yang termasuk golongan tersebut sesuai dengan kriteria yang ditentukan Kemnaker.
Menurut Permenaker yang sudah disebutkan, ada lima kriteria yang menjadi dasar seseorang ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, di antaranya adalah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jika detikers memiliki gaji sedikit di atas Rp 3.500.000, maka detikers tidak akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Karena menurut Permenaker yang telah disebutkan, upah di angka tersebut dibulatkan ke atas.
Misalnya, detikers memiliki gaji Rp 3.577.282 per bulan. Maka dibulatkan menjadi Rp 3.600.000 dan membuat detikers tidak termasuk penerima BSU.
Bagaimana Cara Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
Bagi pekerja/buruh yang sudah sesuai dengan kriteria, saatnya mengecek status mereka apakah termasuk calon penerima BSU atau bukan. Untuk mengetahuinya, dapat langsung mengakses situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di link ini: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Setelah berhasil mengakses situsnya, detikers perlu menggulir laman tersebut sampai menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?". Selanjutnya, isi data yang diperlukan.
Input NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir sesuai identitas resmi detikers. Lanjutkan dengan mengisi nama ibu kandung dan ketik ulang di bagian di bawahnya.
Lanjut dengan mengetik nomor handphone sebanyak dua kali di kolom yang berbeda. Setelahnya, cantumkan email detikers yang selama ini digunakan oleh detikers. Nomor HP dan email tersebut penting untuk diinput sebenar-benarnya karena informasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan akan diinformasikan melalui kedua platform tersebut.
Jika sudah, detikers dapat mengklik "Lanjutkan" dan menunggu sampai laman BSU BPJS Ketenagakerjaan menampilkan status detikers. Jika situs tersebut terus-menerus loading, maka detikers dapat me-refresh dan mengulanginya secara berkala karena bisa jadi banyak masyarakat yang mengakses situs di waktu yang sama dan membuatnya "down".
Kenapa BSU Masih dalam Proses Verifikasi?
Sebagian masyarakat mungkin mendapatkan informasi yang menyatakan bahwa status datanya masih dalam proses verifikasi setelah menginput data mereka di link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Ada dua keterangan yang mungkin didapat masyarakat, yaitu:
- "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
- "Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut."
Mengenai hal ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Xnya, @BPJSTKinfo, menjelaskan bahwasanya data tersebut masih dalam proses pemadanan. BPJS Ketenagakerjaan menyarankan masyarakat untuk mengeceknya secara berkala melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile atau bisa juga dengan konfirmasi langsung ke HRD perusahaan tempat detikers bekerja.
"Replying to @sevenXXX
Hai sahabat, terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, apabila dalam tahap verifikasi dan validasi, mohon menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala melalui bpjsketenagakerjaan.do.id, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau konfirmasi melalui HRD perusahaan. Tks -Nada," terang BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (9/6/2025).
Lebih lanjut, detikers juga dapat menghubungi call center 175 untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan detail perihal kendala dan proses verifikasi. Hal ini dapat dilakukan untuk mengetahui status detikers apakah termasuk penerima BSU 2025 atau bukan.
Sementara itu bagi yang diminta melengkapi nomor rekening, detikers dapat mengisinya dengan nomor rekening bank Himbara yaitu Bank Syariah Indonesia, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga dapat melalui POS Indonesia.
"Replying to @koncoXXXX
Hai Sahabat. Perihal pencairan BSU dapat dilakukan melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), Bank Syariah indonesia atau melalui POS Indonesia. Kami sarankan, calon penerima BSU memiliki rekening aktif atas nama peserta. Tks -Virda," jelas akun X BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (10/6/2025).
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair?
Lantas jika sudah sesuai kriteria dan sudah melengkapi rekening peserta, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini kapan cair? Hal ini kembali dibocorkan oleh Menaker Yassierli.
Dikutip dari detikFinance, BSU untuk periode Juni-Juli 2025 dijadwalkan meluncur pada 5 Juni 2025 sekaligus. Adapun untuk jadwal pencairannya sendiri, direncanakan sebelum minggu kedua bulan Juni.
Jika kita melihat kalender, minggu kedua bulan Juni dimulai pada hari Senin, 9 Juni 2025. Sehingga masyarakat dapat memperhatikan rekening mereka mulai tanggal tersebut.
Jika sudah cair, maka akan tertera nominal Rp 600.000 karena pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni-Juli 2025 dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Adapun untuk jadwal pencairan paling lambatnya, Menaker Yassierli tidak menyebutkannya secara pasti kapan tanggalnya.
Sekian panduan cek status calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang sudah detikJateng rangkum untuk mempermudah detikers. Semoga informasi ini membantu, Lur!
(sto/aku)