Menteri Yassierli Sebut Penghapusan Outsourcing Pertimbangkan Risiko Investasi

Menteri Yassierli Sebut Penghapusan Outsourcing Pertimbangkan Risiko Investasi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 09 Mei 2025 16:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassirlie di Hotel MG Setos, Kecamatan Semarang Tengah, Jumat (9/5/2025).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassirlie di Hotel MG Setos, Kecamatan Semarang Tengah, Jumat (9/5/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal polemik sistem kerja outsourcing atau alih daya. Ia mengungkapkan, kebijakan terkait sistem outsourcing masih dikaji.

"Outsourcing sesuai dengan permintaan Pak Presiden, outsourcing itu dihapuskan tapi dengan tetap melihat risiko terhadap investasi, itu clear ucapan beliau," kata Yassierli di Hotel MG Setos, Kecamatan Semarang Tengah, Jumat (9/5/2025).

Ia mengatakansistem kerja outsourcing akan dikaji lebih lanjut oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang saat ini sedang dipersiapkan. Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian guna membantu menyiapkan penghapusan outsourcing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kami lakukan saat ini adalah kita menyiapkan kajian mendukung itu dan nanti ketika Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional terbentuk, kita sudah siapkan bahan-bahan," ungkapnya.

Ia mengatakan sistem kerja outsourcing memang telah menarik perhatian banyak pihak. Khususnya dari segi praktiknya yang menimbulkan banyak isu terkait upah hingga ketidakjelasan karir.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak mengatakan semua ya, banyak praktik-praktik outsourcing yang memang ada isu terkait upah, ada isu terkait ketidakjelasan karir, isu tentang mereka yang kemudian dikontrak saja tapi kemudian tidak diteruskan," tuturnya.

Menurutnya, polemik itulah yang nantinya akan diselidiki agar ke depan sistem ketenagakerjaan bisa lebih baik. Ia menegaskan pemerintah harus hadir dengan memastikan pemberian upah yang layak bagi pekerja.

Menteri Yassierli menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya dalam menciptakan kondisi kerja yang adil, termasuk menjamin upah yang layak bagi para pekerja.

"Yang ini yang harusnya kemudian nanti ketika ada reintegrasi baru, ini diperhatikan dan harus lebih baik. Intinya pemerintah itu harus hadir dengan upah yang layak," tegasnya.

Terkait komunikasi dengan dunia usaha, Yassierli menyebut, proses dialog terus berjalan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan berbagai serikat pekerja telah menyampaikan aspirasi mereka dalam forum partisipasi.




(ahr/ams)


Hide Ads