Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan telah siap untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu.
"Di tempat kita koperasi yang tersedia ada 10 ribu lebih. Per bulan kita siapkan 1.000 untuk (koperasi) merah putih dan kita siapkan," ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai melepas peserta balik rantau gratis 2025 di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Kamis (10/4/2025).
Luthfi menyampaikan pihaknya mengundang Menteri Koperasi saat peluncuran Koperasi Merah Putih tersebut. Namun, terkait detail waktunya, Luthfi belum mengungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah kita undang Pak Menteri. Jadi Pak Menteri Koperasi kita undang untuk melakukan launching, tapi prinsip sudah kita siapkan dari Dinas Koperasi kita. Jadi kapan akan diakselerasi kita siap," kata Luthfi.
Luthfi menjelaskan koperasi merah putih itu akan memanfaatkan koperasi unit desa (KUD) yang dulu banyak berdiri di Jawa Tengah. KUD tersebut akan diubah model dan Anggaran Dasar/Anggaran Ruah Tangga (AD/ART) melalui notaris.
"Dulu kan ada KUD ya, KUD-KUD di tempat Jawa Tengah itu adalah paling banyak sekali. Nanti kita tinggal ubah modelnya, terutama AD/ART-nya. Jadi nanti akan kita notariskan dari mulai KUD untuk menjadi koperasi merah putih secara bersama-sama," jelas dia.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih. Inpres Nomor 9 tahun 2025 tersebut diteken Prabowo pada 27 Maret 2025.
Melalui Inpres tersebut Prabowo mengintruksikan jajaran kementerian/lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Adapun kegiatannya tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, cold storage/pergudangan, dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.
"Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kutip dari salinan Inpres tersebut, seperti dilansir detikFinance, Rabu (9/4).
(ams/dil)