Massa Buruh Gelar Aksi Tidur di Jalan Depan Rumah Bos Sritex, Ini Tuntutannya

Massa Buruh Gelar Aksi Tidur di Jalan Depan Rumah Bos Sritex, Ini Tuntutannya

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Jumat, 21 Mar 2025 15:57 WIB
Massa buruh menggelar aksi tidur di jalan di depan rumah bos Sritex, Solo, Jumat (21/3/2025).
Massa buruh menggelar aksi tidur di jalan di depan rumah bos Sritex, Solo, Jumat (21/3/2025). Foto: Agil Trisetyawan Putra/detikJateng
Solo -

Rumah keluarga Lukminto, pendiri PT Sritex, di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, didemo oleh massa yang mengatasnamakan KSPI dan Partai Buruh. Mereka menuntut agar bos Sritex ikut membayar pesangon dan THR untuk eks buruh.

Massa melakukan aksi dengan membentangkan berbagai bendera organisasi seperti Partai Buruh, KSPI, dan SPN. Berbagai spanduk bertuliskan tuntutan untuk pembayaran pesangon dan THR juga dibentangkan.

Puluhan massa juga sempat melakukan aksi tidur di Jalan Bhayangkara saat menyanyikan lagu gugur bunga. Aksi kemudian dilanjutkan dengan melakukan orasi di depan rumah keluarga Lukminto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penanggung jawab aksi, Aulia Hakim, mengatakan aksi ini untuk mengetuk hati bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan). Meski dia tahu jika pembayaran THR dan pesangon adalah kewenangan kurator, dan baru akan dibayarkan setelah aset Sritex Group yang dinyatakan pailit terjual.

Massa buruh menggeruduk rumah bos Sritex di Solo, Jumat (21/3/2025).Massa buruh menggeruduk rumah bos Sritex di Solo, Jumat (21/3/2025). Foto: Agil Trisetyawan Putra/detikJateng

"Menurut hukuman kepailitan kewajiban pesangon dan THR ada di kurator setelah menjual aset. Saya ingin mengetuk hati saja, Bapak Iwan Lukminto dan keluarga, kalau nunggu aset, berapa tahun terjual. Bapak (Iwan) itu triliunan asetnya, maksud teman-teman mbok ya di-split-kan dana sedikit saja. Tidak akan miskin, saya jamin," kata Aulia kepada awak media, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

Dia menyebut, kekayaan keluarga Lukminto mencapai Rp 50 triliun, sementara pembayaran THR sebesar Rp 25 miliar. Angka itu disebutnya, tidak akan mempengaruhi kekayaan Lukminto.

"Kalau Bapak Iwan Lukminto sekeluarga, ada empati dan simpati, tolong berikan hak kepada kawan-kawan dengan menyisihkan hartanya. Hartanya masih kaya raya sekali, kami dapatkan data itu, faktanya harta mereka masih di atas Rp 50 triliun. Jangan semua diserahkan ke pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, koordinasi aksi Murjioko mempertanyakan, uang koperasi karyawan sekitar Rp 6 miliar, yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Serta pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan.

"Uang koperasi hampir Rp 6 miliar dananya juga raib sampai hari ini. Pengelolanya ditanyai katanya dipakai manajemen, itu kan ironis. Kemudian yang mengadu ke kami, pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan itu hampir Rp 6 miliar, premi yang tidak dibayarkan," kata Murjioko.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads