Disnaker Boyolali Bilang 900-an Eks Buruh Sritex Teken Kontrak Investor Baru

Disnaker Boyolali Bilang 900-an Eks Buruh Sritex Teken Kontrak Investor Baru

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 18 Mar 2025 16:37 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, berdialog dengan Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Boyolali, Bambang Sutanto, di PT. Primayudha Mandiri Jaya, Selasa (18/3/2025).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, berdialog dengan Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Boyolali, Bambang Sutanto, di PT. Primayudha Mandiri Jaya, Selasa (18/3/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng.
Boyolali -

Pascatutupnya pabrik tekstil PT. Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali karena pailit PT. Sritex Group, disebutkan saat ini sudah ada investor yang berminat. Bahkan 900an eks karyawan setempat juga sudah tanda tangan kontak kerja dengan investor baru itu.

"Mudah-mudahan, rencana ini dari kurator nanti (eks karyawan PT. Primayudha) dapat dipekerjakan kembali. Karena memang harapannya segera ada investor, sehingga karyawan yang di-PHK ini nanti dapat dipekerjakan kembali," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali, Bambang Sutanto, ditemui di kantor Setda Boyolali, Selasa (18/3/2025).

Saat ditanya terkait sudah ada investor yang masuk ke PT. Primayudha, Bambang menjawab sudah ada. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui sosok investor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepertinya sudah ada (investor yang masuk ke PT. Primayudha), namun investornya siapa, dari mana, kami belum tahu persis," ucap dia.

Menurut dia, dari informasi yang masuk sudah ada sekitar 900-an eks pekerja yang sudah menandatangani kontrak dengan investor baru tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tadi pembicaraan sudah ada sekitar 900-an pekerja yang sudah menandatangani kontrak dengan investor baru, yang di Primayudha. Rencananya sepertinya sistemnya investornya sewa terlebih dahulu," jelas Bambang.

Seperti diketahui, PT. Primayudha Mandiri Jaya di Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali merupakan salah satu anak perusahaan PT. Sri Rejeki Isman atau Sritex yang juga dinyatakan pailit. Sebanyak 956 karyawan setempat pun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, hari ini tadi meninjau langsung pengurusan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) eks karyawan PT. Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali. Menaker ingin melihat secara langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja akibat dari pailitnya PT Sritex Grup.

Kepala Dinkopnaker Boyolali, Bambang Sutanto, tadi juga turut hadir di PT. Primayudha Mandiri Jaya. Bambang berharap, hak-hak eks karyawan tersebut baik JHT maupun JKP sudah cair sebelum Lebaran ini.

"Kalau terkait dengan pesangon dan juga THR, ada itikad baik dari kurator, namun tentunya karena ini dalam kondisi perusahaan pailit juga membutuhkan waktu, proses dan akan ada mekanismenya tersendiri," imbuh dia.

Pihaknya menyatakan akan mengawal terus ini, sampai hak-hak eks pekerja PT. Primayudha Mandiri Jaya, dapat terpenuhi.

"Yang jelas Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja atas nama Kabupaten Boyolali juga tentunya mengawal agar hak-hak pekerja ini bisa dipenuhi. Alhamdulillah perkembangannya sungguh luar biasa, sehingga kondisi saat ini di PT. Primayudha Mandiri Jaya cukup kondusif," tandasnya.

Sementara itu Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FKSPN PT. Primayudha Mandiri Jaya, Kuncoro Setyo Cahyadi, juga mengatakan ada sebagian eks karyawan yang sudah tanda tangan kontrak dengan investor yang baru.

"Ya, ada sebagian, ada yang tidak. Jadi itu, ini kan (semua karyawan) sudah ter-PHK. Secara legal kita sudah tidak hubungan kerja dengan PT. Primayudha Mandiri Jaya. Ewodene mau nyambut gawe ya tanda tangan ( kalau mau kerja ya silahkan tanda tangan). Banyak juga yang nggak. Kan ada yang pingin lanjut kerja lagi, ada juga yang putar haluan. Itu kayaknya investor, tapi tidak disini," kata Kuncoro.




(apl/apl)


Hide Ads