Toko Koperasi Sritex "Sri Makmur" di jalan Jahe, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo dalam beberapa hari terakhir ini selalu ramai dikunjungi bekas karyawan PT Sritex. Dagangan koperasi eks karyawan Sritex itu pun sampai ludes diborong.
Karyawan PT Sritex yang sudah di PHK, menukarkan saldo koperasi mereka dengan barang-barang yang dijual di Koperasi Sritex. Mereka membeli sabun mandi, sabun cuci piring, deterjen, cairan pembersih lantai, sapu, sembako dan masih banyak lagi.
Salah seorang mantan karyawan PT Sritex Departemen Quality Assurance (QA), Galuh Febriastuti (30), mengatakan memiliki saldo di koperasi sekitar Rp 700 ribu dari hasil iurannya selama 7 tahun terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap bulan, ia membayarkan iuran koperasi Rp 10 ribu. Namun angka itu berbeda-beda dengan karyawan lainnya.
"Punya saya selama 7 tahun sudah ada Rp 700 ribuan. Iurannya beda-beda, kalau yang tahun kemarin itu Rp. 10.000-an per bulannya," kata Galuh kepada awak media, Selasa (4/3/2025).
Karyawan sebenarnya ingin mencairkan semua uang iuran secara tunai. Namun karena PT Sritex dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi sejak Jumat (28/2) lalu, maka uang koperasi belum bisa ditransfer.
Karyawan bisa berbelanja di koperasi dengan maksimal pembelian Rp 400 ribu. Pembayaran akan dipotong dari saldo iuran koperasi, dan sisanya akan ditransfer usai proses lelang aset selesai.
"Ini tadi dibatasi sampai Rp 400 ribu. Sisanya nanti ditransfer setelah urusan dengan kurator itu selesai. Karena belum ada kepastian, lebih baik diambil apa adanya dulu baru sisanya. Buat kebutuhan rumah tangga kan lumayan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Toko Sri Makmur, Roni mengatakan karyawan mulai membeli barang-barang yang dijual di koperasi sejak Jumat (28/2). Kini stok barang yang dijual di toko sudah ludes dan hanya tersisa yang dipajang di etalase toko.
"Efek dari Sritex tutup itu. Kan tutupnya Jumat, sejak Jumat sore itu sudah mulai ada pengambilan. Ini hanya tinggal yang di-display saja, yang lain sudah diambil semua. Kami tinggal ngabisin stok," kata Roni.
Sritex Diputus Pailit
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit pada Senin (21/10/2024). Hal itu merupakan hasil dari putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Pemohon dalam perkara itu adalah pihak PT Indo Bharat Rayon sedangkan termohon sebenarnya tidak hanya PT Sritex, tapi ada juga anak perusahaannya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
PT Sritex sempat melakukan kasasi, namun ditolak oleh MA. Emiten berkode saham SRIL ini mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.
Sritex sempat melakukan upaya kasasi dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024, namun MA memutuskan menolak kasasi tersebut.
"Amar Putusan: Tolak," dikutip detikFinance dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Kala PT Sritex Tak Terselamatkan Lagi |
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex sudah di PHK per tanggal 26 Februari kemarin, dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok. Perusahaan akan tutup pada tanggal 1 Maret 2025.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Febuari PHK, namun untuk pekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2).
(ams/apu)