Apa Saja BUMN yang Akan Dikelola Danantara? Ini Daftarnya

Apa Saja BUMN yang Akan Dikelola Danantara? Ini Daftarnya

Anindya Milagsita - detikJateng
Rabu, 26 Feb 2025 09:03 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
BUMN (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Solo -

Belakangan ini istilah Danantara menjadi perhatian besar bagi masyarakat Indonesia karena disebut-sebut akan menjadi pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apa saja BUMN yang disebut-sebut bakal dikelola oleh Danantara?

Mengutip dari laman resmi Danantara, istilah Danantara merupakan akronim dari Daya Anagata Nusantara. Terdapat masing-masing arti dari setiap kata tersebut yang diberikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada kata 'Daya' merujuk pada energi. Lalu ada 'Anagata' yang berarti masa depan. Sementara itu, kata 'Nusantara' tentunya mengacu pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Adapun pengertian Danantara secara lengkap adalah sebuah badan pengelolaan investasi strategis yang bertujuan untuk mengonsolidasi dan mengoptimalkan investasi pemerintahan. Ini dilakukan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian melalui Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk mendorong transformasi yang difokuskan pada aspek ekonomi. Salah satunya dengan melakukan optimalisasi terhadap aset-aset dari BUMN itu sendiri.

Lantas, apa saja BUMN yang nantinya bakal dikelola oleh Danantara? Simak penjelasannya berikut.

ADVERTISEMENT

Daftar BUMN yang Bakal Dikelola Danantara

Merujuk dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, disampaikan bahwa Danantara resmi diluncurkan pada Senin (24/2/2025). Adapun tujuan utama diresmikannya Danantara ini guna mengoptimalisasikan aset-aset BUMN sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi RI atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan gambaran mengenai Danantara yang berkaitan dengan BUMN. Dalam keterangan resminya, Rosan Roeslani memaparkan Danantara sebagai sebuah lembaga yang mampu memberikan terobosan dan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Pesan dari Bapak Presiden bahwa Danantara ini harus dijalankan dengan tata kelola pusat yang benar, good governance, kehati-hatian, transparan, dan penuh dengan integritas. Ini adalah guideline yang disampaikan oleh Bapak Presiden langsung dalam kita mengelola aset-aset BUMN dan juga dalam kita menjalankan investasi kita ke depannya," terang Rosan Roeslani, sebagaimana dikutip pada Selasa (25/2/2025).

Dilansir detikFinance, terdapat sejumlah BUMN yang disebut-sebut bakal dikelola oleh Danantara. Setidaknya terdapat 7 BUMN yang akan dikelola oleh Danantara. Berikut rincian daftarnya:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  4. PT PLN (Persero)
  5. PT Pertamina (Persero)
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  7. Mining Industry Indonesia (MIND ID)

Melalui sebuah keterangan resmi, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan BUMN sebagai aset nasional. "Pembentukan Danantara Indonesia menandai era baru bagi BUMN yang kita pandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan, fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," kata Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan resminya.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memberikan penjelasan mengenai pembentukan Danantara. Pihaknya menyatakan bahwa OJK menyambut dengan baik peluncuran Danantara sebagai pengelola BUMN.

Terlebih lagi Danantara direncanakan akan mengelola sejumlah BUMN besar di sektor keuangan. Sebut saja Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI. Hal tersebut membuat OJK turut memiliki wewenang dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan bank BUMN. Ini dikarenakan OJK merupakan lembaga keuangan yang telah diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Lebih lanjut disampaikan bahwa sambutan OJK terhadap BPI Danantara dikarenakan badan pengelolaan tersebut bukanlah hal yang baru lagi dalam dunia pengelolaan dana investasi. Bahkan negara-negara besar lainnya juga turut menerapkan sovereign wealth fund yang mampu mengelola dana investasi dengan skala besar untuk berbagai instrumen keuangan. Baik itu yang berkaitan dengan inovasi teknologi, energi terbarukan, maupun pasokan barang dan jasa yang strategis.

Visi Danantara

Lantas, seperti apa visi yang telah ditetapkan oleh Danantara? Masih mengacu dari laman resminya, terdapat sebuah visi yang diemban oleh Danantara yang berkaitan dengan pengelolaan investasi, terutama mengenai BUMN. Adapun visi Danantara berbunyi:

"Sebagai pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis akan menjadi enabler penempatan investasinya, Danantara Indonesia mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia, mendukung pembangunan nasional dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia."

Misi Danantara

Tidak hanya menetapkan visi yang berfokus pada investasi dan transformasi, Danantara juga memiliki 5 misi yang dijabarkan di dalam laman resminya. Berikut 5 misi Danantara:

  1. Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip good governance untuk mendorong kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan misi Asta Cita.
  2. Mengoptimalkan dan mengelola aset BUMN untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
  3. Menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global.
  4. Menarik dan mengakselerasi investasi domestik maupun internasional dengan membangun kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
  5. Membangun institusi Sovereign Wealth Fund yang mandiri dan unggul, dengan tata kelola keuangan yang sehat serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

Struktur Organisasi Danantara

Sebagai sebuah badan pengelolaan investasi yang baru saja diresmikan, Danantara telah membentuk struktur organisasi yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI.

Melalui keterangan resminya, Menteri Investasi dan Hilirisasi RI atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menegaskan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan yang diberikan oleh pihak lain, salah satunya media. Ini dilakukan demi menyempurnakan pelaksanaan Danantara yang tergolong sebagai inisiatif baru bagi Indonesia.

"Dalam kesempatan ini juga mohon kiranya mendapatkan juga masukan, inputan dari semua teman-teman media karena ini adalah inisiatif yang baru lahir ya tentunya dalam perjalanannya perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan kita sangat terbuka karena di saat bersamaan kita ini mungkin karena Danantara ini adalah milik semua bangsa Indonesia," jelas Rosan Roeslani dalam keterangan resminya.

Sementara itu, terdapat setidaknya 6 struktur organisasi Danantara yang telah dibentuk. Masih merujuk dari sumber yang sama, berikut beberapa di antaranya:

  • Dewan Pengawas
  • Dewan Penasihat
  • Oversight Committee
  • Komite Audit
  • Komite Investasi
  • Komite Etika

Demikian tadi seputar BUMN yang akan dikelola Danantara beserta sekilas informasi mengenai badan pengelola




(sto/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads