Pada dunia ekonomi internasional dikenal sebuah istilah yang disebut sebagai OECD. Namun, mungkin tidak sedikit masyarakat Indonesia menyimpan rasa penasaran terkait apa itu OECD? Berikut penjelasannya.
OECD adalah singkatan dari Organization for Economic Cooperation and Development. Sementara itu, terdapat istilah di dalam bahasa Indonesia yang melekat pada penyebutan OECD. Istilah yang dimaksud adalah Organisasi untuk Kerja Sama dan Pertumbuhan Ekonomi.
Tidak hanya dikenal sebagai bagian dari ekonomi internasional, OECD memiliki tujuan tertentu dan terdiri dari berbagai negara anggota yang tersebar di seluruh belahan dunia. Inilah yang membuat OECD memiliki peran penting, tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, bagi detikers yang ingin mengetahui gambaran seputar OECD, terdapat informasi yang akan dirangkum di dalam artikel ini. Temukan penjelasan rinci mengenai OECD berikut.
Pengertian OECD
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengenal secara lebih dekat dengan OECD adalah dengan memahami pengertian dari istilah tersebut. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, OECD adalah akronim dari Organization for Economic Cooperation and Development atau dapat diartikan sebagai Organisasi untuk Kerja Sama dan Pertumbuhan Ekonomi.
Mengacu dari publikasi bertajuk 'Panduan OECD untuk Perusahaan Multi Nasional Alat Bantu untuk Pelaksanaan Bisnis yang Bertanggung Jawab' yang diterbitkan secara resmi oleh OECD Watch, dapat diketahui bahwa pengertian OECD adalah organisasi pemerintah yang terdiri dari sejumlah negara tertentu. Tidak hanya diisi oleh negara anggota, terdapat beberapa negara yang terikat di dalam Deklarasi Investasi OECD.
Kemudian dijelaskan dalam jurnal 'Peran OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Menangani Penghindaran Pajak Internasional Melalui Negara Tax Haven Yaitu Kepulauan Cayman' oleh Bene Fetresya S, pengertian OECD dimaknai sebagai sebuah organisasi internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi negara-negara anggotanya dan ekonomi pasar yang lebih luas.
Dikatakan bahwa sejarah OECD awalnya dibentuk dengan nama OEEC yang merupakan akronim dari Organization for European Economic Cooperation). Organisasi ini sebelumnya lebih berfokus pada pengelolaan bantuan dari Amerika Serikat dan Kanada untuk rekonstruksi perang dunia ke-2. Namun demikian, sejak tahun 1961 OECD merupakan organisasi internasional yang memiliki fokus lebih luas.
Tujuan OECD
Kemudian terkait dengan tujuan OECD juga telah dijelaskan dalam jurnal sebelumnya. Tujuan OECD adalah pembangunan ekonomi yang lebih kuat. Tidak hanya terkait dengan negara-negara anggota, tetapi juga pembangunan industri yang terjadi di negara-negara berkembang. Baik itu dalam hal peningkatan efisiensi maupun perluasan terhadap perdagangan bebas.
Bukan hanya itu saja, OECD juga dikenal sebagai organisasi internasional yang ditunjuk sebagai narasumber terbesar di dunia. Mereka dipercaya untuk menyajikan data sosial, ekonomi, hingga perbandingan statistik. Bahkan database yang dimiliki oleh OECD juga menjangkau berbagai aspek kehidupan. Sebut saja lingkungan, energi, pendidikan, ketenagakerjaan, migrasi, perdagangan, kesehatan, indikator ekonomi, hingga neraca nasional.
Menurut laman resmi Tim Nasional OECD, OECD juga merupakan pemegang posisi strategis dalam tata kelola global. Hal ini dikarenakan mereka mampu memiliki peranan sebagai pembentuk agenda kebijakan ekonomi pembangunan secara multilateral.
Tercatat ada 38 negara anggota yang mempresentasikan setidaknya 80% aktivitas perdagangan dunia. Kemudian negara-negara anggota tersebut juga memberikan kontribusi terhadap 41,1% Gross Domestic Product (GDP) global. Selain terdiri dari 33 negara yang berstatus sebagai negara maju, anggota OECD juga berasal dari beberapa negara yang masih berkembang.
Tidak hanya itu saja, OECD juga turut memperluas kemitraan mereka dengan mengajak negara-negara dalam tahap emerging economies atau ekonomi pasar berkembang. Setidaknya ada 5 negara mitra kunci dengan Indonesia yang termasuk di dalamnya.
Negara Anggota OECD
Setelah mengetahui pengertian dan tujuan OECD, waktunya bagi detikes untuk mengenal secara lebih dekat negara mana sajakah yang termasuk dalam OECD. Masih dijelaskan dalam laman resmi OECD, terdapat setidaknya 38 negara yang terdaftar sebagai anggota OECD. Tidak hanya berasal dari Eropa, negara-negara anggota OECD juga tersebar di wilayah Asia-Pasifik.
Dijelaskan bahwa persebaran anggota OECD di berbagai belahan dunia dimaksudkan untuk menginformasikan keputusan kebijakan sekaligus memainkan peran yang penting dalam kaitan tentang tinjauan negara. Adapun daftar 38 negara yang termasuk anggota OECD adalah sebagai berikut:
- Australia (bergabung sejak tahun 1971)
- Austria (bergabung sejak tahun 1960)
- Belgia (bergabung sejak tahun 1960)
- Kanada (bergabung sejak tahun 1960)
- Chili (bergabung sejak tahun 2010)
- Kolumbia (bergabung sejak tahun 2020)
- Kosta Rika (bergabung sejak tahun 2021)
- Republik Ceko (bergabung sejak tahun 1995)
- Denmark (bergabung sejak tahun 1960)
- Estonia (bergabung sejak tahun 2010)
- Finlandia (bergabung sejak tahun 1969)
- Prancis (bergabung sejak tahun 1960)
- Jerman (bergabung sejak tahun 1960)
- Yunani (bergabung sejak tahun 1960)
- Hongaria (bergabung sejak tahun 1966)
- Islandia (bergabung sejak tahun 1960)
- Irlandia (bergabung sejak tahun 1960)
- Israel (bergabung sejak tahun 2010)
- Italia (bergabung sejak tahun 1960)
- Jepang (bergabung sejak tahun 1964)
- Korea (bergabung sejak tahun 1966)
- Latvia (bergabung sejak tahun 2016)
- Lithuania (bergabung sejak tahun 2018)
- Luksemburg (bergabung sejak tahun 1960)
- Meksiko (bergabung sejak tahun 1994)
- Belanda (bergabung sejak tahun 1960)
- Selandia Baru (bergabung sejak tahun 1973)
- Norwegia (bergabung sejak tahun 1960)
- Polandia (bergabung sejak tahun 1996)
- Portugal (bergabung sejak tahun 1960)
- Republik Slowakia (bergabung sejak tahun 2000)
- Slovenia (bergabung sejak tahun 2010)
- Spanyol (bergabung sejak tahun 1960)
- Swedia (bergabung sejak tahun 1960)
- Swiss (bergabung sejak tahun 1960)
- Turki (bergabung sejak tahun 1960)
- Inggris Raya (bergabung sejak tahun 1960)
- Amerika Serikat (bergabung sejak tahun 1960)
Lokasi Kantor OECD
Lantas di manakah kantor OECD berada? Apabila mengacu dari laman resmi mereka, kantor OECD memiliki dua kantor yang sama-sama terletak di Prancis. Tidak hanya itu saja terdapat kantor OECD di sejumlah regional yang dapat ditemukan pada beberapa negara di kawasan Eropa dan Asia. Sebagai gambaran berikut daftar kantor OECD yang terdiri dari kantor pusat dan regional:
- OECD Paris Headquarters and Conference Centres terletak di 2, rue AndrΓ© Pascal Paris, Prancis (kantor pusat)
- OECD Boulogne terletak di 46, quai Alphonse Le Gallo 92100 Boulogne-Billancourt, Prancis (kantor pusat)
- OECD Berlin Centre - For Austria, Germany and Switzerland terletak di NiederlagstraΓe 11 D-10117 Berlin (kantor regional)
- OECD Mexico Centre - For Latin America terletak di Av. Presidente Mazaryk 526 Colonia: Polanco, C.P. 11560 MΓ©xico (kantor regional)
- OECD Tokyo Centre - For Asia terletak di 3rd Floor, Nippon Press Center Building 2-2-1 Uchisaiwaicho Chiyoda-ku, Tokyo (kantor regional)
- OECD Washington Center - For Northern America terletak di 1776 Eye Street NW, Suite 450
- Washington DC (kantor regional)
Sementara itu, dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terdapat kantor perwakilan OECD untuk Asia Tenggara yang berada di Jakarta. Kantor OECD tersebut diketahui telah beroperasi sejak tahun 2015 silam.
Demikian tadi rangkuman mengenai istilah OECD mulai dari pengertian, tujuan, negara anggota, hingga lokasi kantor OECD. Semoga informasi ini mampu menjawab rasa penasaran dari detikers, ya.
(sto/afn)