Wamen Helvi Moraza Sebut Penghapusan Utang UMKM Sudah Jalan: Bukan Omon-omon

Wamen Helvi Moraza Sebut Penghapusan Utang UMKM Sudah Jalan: Bukan Omon-omon

Achmad Husein Syauqi - detikJateng
Rabu, 12 Feb 2025 17:03 WIB
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza. Foto: dok. Kemenkop UKM
Klaten -

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Y Moraza, menyatakan pemerintah mulai melaksanakan tahap pertama program penghapusan utang macet dari satu juta pelaku UMKM.

"Masalah itu (penghapusan utang) teknis ada di perbankan. Yang jelas pemerintah dalam hal ini komit untuk satu juta UMKM yang memang semua datanya itu di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," kata Helvi saat ditanya detikJateng di sela acara penyerahan 40 becak listrik di Juwiring, Klaten, Rabu (12/2/2025).

Helvi mengatakan program penghapusan utang para pelaku UMKM itu sudah mulai terlaksana untuk tahap pertama. Persoalan yang muncul di lapangan antara lain terkait verifikasi data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalannya adalah ketika verifikasi itu juga membutuhkan waktu. Ada debitur yang sudah pindah alamat, ada yang sudah meninggal," ujar Helvi.

"Tapi yakinlah semua program Pak Prabowo itu bukan omon-omon. Itu mulai direalisasikan, sudah jalan," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Mengenai bantuan becak listrik di Klaten, Helvi menyebut ini merupakan kegiatan dari Persatuan Becak Listrik Indonesia (PBLI).

"Sebagai Kementerian UMKM tentu sangat bahagia sekali. Pertama, ini wujud dari janji Pak Prabowo untuk mengangkat hajat hidup orang banyak, terutama lansia. Yang kedua, ini peluang untuk UMKM lokal ikut memasok komponen," ucap Helvi.

Sementara itu Ketua PBLI, Mayjen (Purn) Glenny Kairupan mengatakan ide becak listrik itu dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk menciptakan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.

"(Bantuan ini) Dari rakyat untuk rakyat. Mengapa saya katakan dari rakyat untuk rakyat, karena uang yang untuk becak listrik ini bukan menggunakan APBN, uang ini berasal dari masyarakat yang memang peduli kepada masyarakat lain yang susah," kata Glenny.

Direktur Utama PT LEN (Persero), Bobby Rasyidin menambahkan, becak listrik diciptakan untuk tukang becak yang berusia di atas 60 tahun. Dia bilang ada sekitar 1.000 unit becak listrik yang sudah diproduksi.

"Kemudian pada hari ini Klaten mendapatkan becak listrik yang lebih maju teknologinya, yang dilengkapi oleh sensor dan aplikasi," kata Bobby.

"Jadi kita bisa lihat statistik data-datanya. Berapa kilo dia jalan, kemudian berapa kira-kira potensi pendapatannya, di mana saja pelanggan-pelanggannya, gitu ya," imbuh dia.

Menurut Bobby, aplikasi itu juga untuk mengetahui kondisi si becak itu, apakah sudah harus diservis, bagaimana kekuatan baterainya, dan lain-lain. Bobby berharap kehadiran becak listrik ini bisa membangkitkan ekonomi desa.

"Pada akhirnya kita merealisasikan Asta Cita beliau (Prabowo) bahwa ekonomi itu harus bangkitnya dari desa, harus bangkitnya dari bawah," ujar Bobby.

Penyerahan becak listrik secara simbolis dilakukan dari PT LEN kepada PBLI, lalu dilanjutkan ke penerimanya. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MOU) dan diskusi dengan masyarakat.

Tentang Penghapusan Utang UMKM Rp 2,5 T

Dilansir detikFinance, Rabu (15/1), Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan sebanyak 67 ribu UMKM dengan total utang Rp 2,5 triliun sudah masuk dalam daftar hapus tagih himpunan bank milik negara (Himbara) alias dalam tahap penghapusan.

"Itu sekarang sudah mulai terhapuskan yang 67 ribu itu secara administrasinya, sudah mulai," kata Maman dalam sambutan Launching Logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

"(Jumlah utang) macam-macam, tapi rata-rata rata-rata di angka Rp 20 juta, Rp 10 juta, Rp 30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp 50 juta rata-rata. Sekitar Rp 2 triliun sekian," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan hingga saat ini pemerintah menargetkan total akan ada 1 juta UMKM yang utangnya bisa dihapus. Perhitungan ini berdasarkan data UMKM yang sudah masuk dalam daftar hapus buku Himbara.

Sebagai informasi, program penghapusan utang UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.

Melalui aturan tersebut, kredit macet para pelaku UMKM akan dihapuskan, khususnya bagi mereka yang menjadi nasabah bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).




(dil/ahr)


Hide Ads