Pakar Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Dian Purnomo Jati, S.E., M.Sc., CFP menyoroti kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen. Dalam pendapatnya, kenaikan PPN sebesar 1 persen akan sangat berarti bagi masyarakat. Terlebih bagi para pelaku UMKM.
"Bagi pelaku usaha ini akan menambah biaya produksi ujungnya akan menaikkan harga jual barang. Harga jual barang meningkat dampaknya akan dirasakan masyarakat selaku konsumen dengan adanya kenaikan PPN 1 persen yang semula 11 jadi 12 persen dan akan diberlakukan mulai Januari 2025," kata dia yang juga selaku Ketua Lab terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed saat diwawancarai detikJateng, Senin (23/12/2024).
Dian memandang sejumlah stimulus yang sudah disiapkan pemerintah tidak akan berdampak terlalu banyak. Justru nantinya akan kembali merugikan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah stimulus untuk membersamai kenaikan PPN 1 persen. Sebenarnya kalau kita lihat, stimulus ini kebijakan yang akan dikenakan pada sejumlah barang mewah nanti pada ujungnya akan menyasar kepada masyarakat baik langsung maupun tidak," terang dia.
Selain itu kenaikan PPN 12 persen juga akan berdampak terhadap sektor pekerja. Tidak menutup kemungkinan perusahaan akan memberlakukan PHK karena ongkos produksinya akan jauh lebih mahal.
"Kenaikan ongkos produksi juga akan berdampak pada salah satu biaya produksi lainnya, yaitu sumber daya manusia atau biaya gaji karyawan," jelasnya.
"Akan ada efisiensi yang nanti akan menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha yang mungkin ada lay off, atau mengurangi jumlah SDM supaya jumlah produksi ini nanti bisa menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan," lanjut dia.
Dian menyarankan akan pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut. Sebab kenaikan PPN 12 persen tidak akan begitu berdampak terhadap penerimaan negara.
"Ini masih bisa dikaji ulang untuk mencari tambahan pendapatan dari sektor pajak. Dampak dari kenaikan 1 persen ini tidak terlalu signifikan untuk peningkatan pendapatan pajak pemerintah," tegasnya.
Ia berharap jika terpaksa harus menaikkan pajak tidak seperti kebajikan yang akan diberlakukan. Pemerintah harus selektif untuk mendapatkan tambahan penghasilan negara agar tidak menimbulkan polemik.
"Perlu dikaji ulang hal-hal yang bisa dari sektor penerimaan pajak ini, dari sumber-sumber pajak lain melalui intensifikasi atau ekstensifikasi. Ada aktivitas ekonomi yang memungkinkan untuk bisa menjadi sumber penerimaan pajak. Dibandingkan menaikkan PPN yang dirasakan oleh semua masyarakat, baik lapisan bawah maupun masyarakat menengah atas," tuturnya.
BEM Unsoed Rencanakan Aksi
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyayangkan kebijakan pemerintah mengenai kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan mulai awal tahun. Hal tersebut dinilai akan semakin merugikan masyarakat.
"Dari kita tentunya sangat menyayangkan terkait kebijakan tersebut. Baru 2 bulan menjabat, presiden baru ini sudah mengingkari janji kampanyenya. Lagi-lagi hanya omongan manis semata yang ujung-ujungnya tidak sesuai dengan kebijakan yang dibuatnya," kata Presiden BEM Unsoed, Maulana Ihsanul Huda kepada detikJateng.
Menurut dia, saat ini aliansi mahasiswa di Purwokerto tengah menggodok rencana pernyataan sikap ataupun aksi turun ke jalan untuk menentang kebijakan tersebut.
"Pastinya ada, sedang kita usahakan hal tersebut. Masih dibicarakan dengan teman-teman," terangnya.
(apu/ahr)