3 Rumah Masih Berdiri di Proyek Tol Klaten Akan Dapat Ganti Rugi

3 Rumah Masih Berdiri di Proyek Tol Klaten Akan Dapat Ganti Rugi

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Minggu, 07 Jul 2024 17:19 WIB
Kondisi tiga rumah warga Dusun Ngabeyan, Karanganom, Kabupaten Klaten, di tengah proyek tol Jogja-Solo, Minggu (7/7/2024).
Kondisi tiga rumah warga Dusun Ngabeyan, Karanganom, Kabupaten Klaten, di tengah proyek tol Jogja-Solo, Minggu (7/7/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Nasib tiga rumah warga Dusun Pasekan, Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Klaten, yang diterjang proyek tol Jogja-Solo mulai menemukan titik terang. Bangunan tiga rumah warga itu akan diganti rugi pemerintah.

"Ya beberapa waktu lalu kita sudah diundang ke kantor BPN. Pencairan tinggal nunggu," kata warga setempat, Devi kepada detikJateng, Minggu (7/7/2024).

Kini Devi mengaku lega setelah sudah ada kepastian tentang ganti rugi bangunan rumah ayahnya, Sarwono, dan dua rumah lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi tiga rumah warga Dusun Ngabeyan, Karanganom, Kabupaten Klaten, di tengah proyek tol Jogja-Solo, Minggu (7/7/2024).Kondisi tiga rumah warga Dusun Ngabeyan, Karanganom, Kabupaten Klaten, di tengah proyek tol Jogja-Solo, Minggu (7/7/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

"Ya cuma bangunannya saja (tidak beserta tanahnya). Kita nunggu dan juga minta waktu cukup untuk pindah," ujar Devi.

Warga Pasekan lainnya, Titik, juga mengaku sudah lega karena ada kepastian bangunan rumahnya akan diganti rugi.

ADVERTISEMENT

"Belum tahu kapan dicairkan, tapi sudah ada kejelasan. Ya susah ya senang, susah karena belum tahu mau pindah ke mana, juga belum cair," kata Titik kepada detikJateng.

Titik menyampaikan, yang akan diganti rugi hanya bangunan rumah, sebab tanahnya tidak ada sertifikat.

"Besarnya (ganti rugi) belum tahu, yang terakhir ini cuma tiga rumah. Milik bapak (Maryanto), Pak Sarwono dan Pak Wagiman," imbuhnya.

PPK jalan tol Jogja-Solo, Widodo Budi Kusumo mengonfirmasi kabar ketiga bangunan rumah di Pasekan bakal mendapat uang ganti rugi (UGR).

"Yang dibayarkan hanya bangunan saja. Insyaallah bulan ini sebelum diresmikan," kata Widodo saat dimintai konfirmasi detikJateng.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Dusun Pasekan, Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Klaten, mendatangi kantor desa pada Senin (9/10/2023) siang. Saat itu warga melakukan aksi damai menuntut kejelasan uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Solo.

Menanggapi aksi warga, pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Klaten menyebut salah satunya karena warga tersebut selama ini menempati tanah milik negara.

"Warga (di Dusun Pasekan) itu menempati tanah negara. Jadi tidak memiliki hubungan hukum dengan tanah yang ditempati," ungkap Plt Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten, Joko Setiadi kepada detikJateng, Sabtu (21/10/2023).

Saat itu Joko menjelaskan, meskipun tidak memiliki hubungan hukum dengan tanah, tetapi warga bisa mendapatkan ganti rugi bangunan maupun tanaman miliknya.

"Yang akan dibayar ya hanya tegakan di atasnya, tanaman maupun bangunan. Sudah ada tim appraisalnya yang menilai dan itu sudah dilaksanakan," jelas Joko.




(dil/dil)


Hide Ads