Tiga rumah warga Dusun Pasekan, Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Klaten yang terdampak proyek tol Jogja-Solo tak jelas nasibnya. Meskipun pembangunan tol terus dikebut untuk fungsional arus mudik Lebaran, ganti rugi belum diterima para pemiliknya.
"Belum ada kejelasan apapun dari pihak tol, padahal Lebaran ini katanya mau digunakan untuk akses. Ini mepet sekali, dilihat lokasi kena tapi tidak jelas, patok 2019 juga tidak pindah," ungkap warga setempat, Devi, kepada detikJateng, Selasa (5/3/2024) siang.
Devi menyatakan, warga bingung terkait kejelasan nasib rumah mereka. Apakah kena proyek tol Jogja-Solo atau tidak, tidak kunjung ada kejelasan ganti ruginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya segera diberikan kejelasan lebih lanjut, kena tol atau tidak. Biar kami tidak simpang siur untuk mengharapkan, sebab kita menerima dampak proyek tol itu tiap hari," jelas Devi.
Warga, sebut Devi, sudah berbulan-bulan bahkan satu tahun menerima dampak proyek. Mulai dari jalan becek, suara berisik, getaran yang merusak bangunan.
"Kita menerima dampak tiap hari, debunya, berisiknya, akses jalan becek, getaran bikin genteng melorot. Ya Lebaran tidak usah diperbaiki, mau gimana lagi nanti diperbaiki ternyata kena, kalau tidak diperbaiki padahal rusak," terang Devi.
Total yang masih belum mendapatkan ganti rugi, sambung Devi, hanya tinggal tiga rumah, termasuk rumahnya. Yaitu rumah Sarwono, Maryanto, dan Wagiman.
"Yang belum ini rumah Pak Sarwono, Maryanto dan Wagiman. Kami tahu yang diganti rugi cuma bangunan, tidak apa asal ada kejelasan," pungkas Devi.
Warga lain, Titik Setyowati berharap segera ada kejelasan. Sebab rumahnya semakin hari semakin rusak tak dibenahi.
"Ya harapannya segera jelas. Ini mau benahi, ternyata nanti kena kan percuma tapi nyatanya juga belum jelas ganti ruginya, padahal retak-retak," ungkap Titik kepada detikJateng.
Tanggapan Jasamarga Jogja Solo
General manager lahan PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Muhammad Amin menyatakan tiga rumah di tanah negara atau O itu terkena proyek tol. Tetapi yang diganti hanya bangunan.
"Kena tapi hanya bangunannya saja. Ini sedang diproses oleh BPN," jawab Amin saat diminta konfirmasi detikJateng.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Pasekan, Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Klaten belum menerima uang ganti rugi (UGR) proyek tol Jogja-Solo. Badan Pertanahan Negara (BPN) Klaten menyebut salah satunya karena warga tersebut selama ini menempati tanah milik negara.
"Warga (di Dusun Pasekan) itu menempati tanah negara. Jadi tidak memiliki hubungan hukum dengan tanah yang ditempati," ungkap Plt Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten, Joko Setiadi kepada detikJateng, Sabtu (21/10/2023) siang.
Joko menjelaskan meskipun tidak memiliki hubungan hukum dengan tanah, tetapi warga bisa mendapatkan ganti rugi bangunan maupun tanaman miliknya.
"Yang akan dibayar ya hanya tegakan di atasnya, tanaman maupun bangunan. Sudah ada tim appraisalnya yang menilai dan itu sudah dilaksanakan," jelas Joko.
(apu/ahr)