Pemkot Solo Imbau Warga Tak Beli Sapi Kurban dari TPA Putri Cempo

Pemkot Solo Imbau Warga Tak Beli Sapi Kurban dari TPA Putri Cempo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 06 Jun 2024 16:14 WIB
Ilustrasi sapi di kandang kelompok peternak sapi Kapanewon Srandakan, Bantul.
Ilustrasi sapi. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng.
Solo -

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo melarang masyarakat untuk mengonsumsi daging sapi yang berasal dari TPA Putri Cempo, Mojosongo, Solo. Untuk itu, Pemkot Solo mengimbau sapi-sapi tersebut untuk tidak dijadikan hewan kurban.

Kepala Dispangtan, Eko Nugroho, mengatakan sampai saat ini masih ada warga yang membeli sapi di TPA Putri Cempo. Dirinya mengimbau agar warga membeli hewan kurban di tempat yang sehat dan bukan berasal dari TPA. Diketahui, sapi-sapi yang berada di Putri Cempo selama ini mengonsumsi sampah sebagai makanan.

"Iya masih ada yang beli, tapi nggak selalu saat Idul Adha atau Kurban. Bisa dijual kalau memang lagi butuh. Ya kalau kami mengimbau masyarakat mau berkurban atau membeli sapi yang sehat, sapi yang tidak dari TPA. Kalau berapa yang membeli kami tidak ada datanya, karena dijualnya tidak (hanya) saat Idul Adha," katanya dihubungi detikJateng, Kamis (6/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menyebut sapi-sapi di TPA Putri Cempo dijual dengan harga Rp 20 juta hingga Rp 21 juta. Menurutnya, secara fisik sapi dari TPA Putri Cempo memang tak jauh berbeda dengan sapi lainnya.

"Kalau laku sekarang laku Rp 20 juta sampai Rp 21 juta. Kalau dijualnya nggak ke warga Solo langsung, bisa dibawa ke pasar. Kalau ke pasar nggak kelihatan itu dari TPA atau tidak," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Eko mengatakan sapi-sapi di kawasan tersebut memiliki kandungan timbal atau plumbum yang melebihi ambang batas. Seharusnya ambang batas kandungan timbal dalam daging konsumsi besarnya hanya 1 ppm. Namun, berbeda dengan sapi-sapi yang ada di sekitaran Putri Cempo.

"Itu kan kalau memang di TPA sudah ada penelitian, memang kandungan timbalnya di atas ambang batas, maksimal 1 ppm sedangkan di sana lebih. Sementara ini kita tidak memperbolehkan mengonsumsi," ujarnya dihubungi detikJateng, Kamis (6/6/2024).

Meski begitu, Eko mengaku bahwa itu semua tergantung dari konsumen yang ingin membeli untuk kurban Idul Adha. Ia juga menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih hewan kurban nanti.

"Tapi semua tergantung dari masyarakat yang membeli. Kita ketahui dampak langsung dari daging yang mengandung timbal secara langsung bisa mengalami keracunan. Lebih bijak kalau masyarakat mau melaksanakan qurban memilih sapi yang di luar Pb (timbal)," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dampak yang terjadi bila mengkonsumsi daging sapi yang mengandung timbal. Salah satunya memicu kanker dan gangguan pencernaan.

"Dalam jangka lama, bisa kanker, keracunan, gangguan pencernaan dan lain sebagainya," bebernya.

Eko menyebut jumlah sapi yang berada di TPA Putri Cempo sekira 100 hingga 200 ekor. Dirinya mengatakan bahwa tidak pengawasan khusus untuk jual beli sapi di TPA Putri Cempo.

"Pengawasan dinas lebih ke kesehatan contohnya vaksinasi tetap kita lakukan kalau ada PMK, pengobatan juga kita lakukan. Kita lakukan sama dengan vaksinasi atau pengobatan. Nggak ada (pengawas jual beli) kita serahkan ke peternaknya, hanya imbauan untuk tidak dikonsumsi," pungkasnya.




(cln/aku)


Hide Ads