Bangunan Cagar Budaya yakni Kantoor Bondo Loemakso di Solo telah menjadi milik pribadi dan saat ini dijual. Tak tanggung-tanggung, bangunan bersejarah itu dijual dengan harga Rp 15,5 miliar.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Solo yang juga dosen prodi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Susanto mengungkapkan bahwa tidak ada persoalan bila bangunan tersebut kini menjadi milik pribadi dan dijual.
"Iya betul (pindah tangan sebelum PB XII), iya kalau kepemilikan tidak ada masalah," kata Susanto saat diwawancarai, Rabu (5/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bila bangunan tersebut dimanfaatkan tidak akan menjadi persoalan. Ia menyebut, setelah tidak digunakan dahulu, Kantoor Bondo Loemakso pernah berubah manfaatnya yakni tempat siaran atau radio.
"Pemanfaatan monggo seperti dulu jadi radio, tidak masalah. Tapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan itu tidak masalah," ucapnya.
Kantoor Bondo Loemakso itu akan menjadi masalah apabila bangunan cagar budaya itu diubah bahkan dirobohkan. Apalagi, Bondo Loemakso mempunyai sejarah yang panjang di Kota Solo sebagai perbankan.
"Tapi kalau ada perubahan atau dirobohkan jadi masalah, apalagi Cagar Budaya. Karena Solo sendiri menyatakan Kota Budaya dan itu punya sejarah, punya manfaat yang penting bagi pengelolaan keuangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bangunan Cagar Budaya (BCB) Bondo Loemakso yang berada di Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo, dijual. Bangunan kuno itu diketahui dulunya milik Keraton Solo.
Dari pantauan detikJateng, Selasa (4/6/2024), bangunan yang tak jauh dari Keraton Solo dan Alun-alun Utara itu dipasang spanduk bertuliskan 'dijual'. Dari penelusuran detikJateng, di salah satu website jual beli properti, bangunan Bondo Loemakso dijual dengan harga Rp 15,5 miliar.
Kerabat Keraton Solo, KPH Eddy Wirabumi mengatakan bahwa Bondo Loemakso yang dibangun sebelum tahun 1917 itu sudah sudah menjadi milik pribadi.
"Sejauh yang saya tahu sudah menjadi milik pribadi. Saya nggak tahu persis gimananya," katanya saat dihubungi awak media, Selasa (4/6).
Bahkan kata KPH Eddy, bangunan tersebut sudah lebih dari 10 tahun menjadi milik pribadi. Menurutnya, bangunan bersejarah itu sebelum PB XII wafat telah menjadi milik pribadi.
(rih/rih)