Transaksi pembayaran parkir nontunai di Solo Balapan sudah diterapkan per hari ini. Seluruh pengendara mobil telah diwajibkan untuk memiliki kartu uang elektronik.
Pantauan detikJateng di Stasiun Solo Balapan, masih ada sejumlah pengendara mobil yang belum memiliki kartu uang elektronik. Begitu memasuki area parkir Stasiun Solo Balapan, mereka yang belum memiliki kartu uang elektronik akan diarahkan untuk membeli dulu.
Salah satunya Rayi (23), mahasiswa Solo yang baru menjemput temannya di Stasiun Solo Balapan. Ia mengatakan, sebelumnya jarang menggunakan kartu uang elektronik, sehingga dia membeli kartu KRL seharga Rp 30 ribu yang berisi saldo Rp 10 ribu.
"Tadi beli kartu KRL dulu biar bisa masuk, soalnya nggak tahu kalau ternyata harus bayar pakai kartu kalau mobil," kata Rayi kepada detikJateng di Stasiun Solo Balapan, Kamis (1/2/2024).
Ia mengatakan, penerapan aturan transaksi pembayaran parkir nontunai ini sebetulnya bagus agar pengunjung menjadi lebih ringkas. Namun menurutnya, penerapan aturan tersebut dirasa cukup mendadak tanpa adanya sosialisasi.
"Soalnya sebelumnya kayak nggak ramai, kan biasanya ramai di media sosial. Saya malah baru tahu pas masuk itu baru ada tulisannya, terus ya sudah beli. Siapa tahu kapan-kapan naik KRL, jadi terpakai," ungkapnya.
Salah satu pengendara motor, Della (20) mengaku sudah mengetahui peraturan tersebut. Della sudah langganan menaiki KRL, sehingga peraturan transaksi pembayaran parkir nontunai tidak terlalu berdampak baginya.
"Tapi tadi (motor) masih pakai karcis, jadi nggak nontunai. Kalau mobil kayaknya harus. Tapi kalau motor harus, ya nanti bisa pakai kartu KRL," tuturnya.
Ia mengatakan, peraturan tersebut cukup memudahkan pengunjung agar tidak perlu mencari tiket parkir. Pasalnya mereka hanya perlu tap kartu uang elektronik tanpa harus mencari tiket atau uang tunai di dompet.
"Kadang kan ribet karcisnya di mana, lama juga cari uang, belum kembaliannya. Jadi ya bagus-bagus saja sih peraturan cashless ini ya," tuturnya.
Petugas Divisi Parkir KAI Services, Rian mengatakan peraturan parkir nontunai akan dilakukan bertahap. Para petugas berjaga di pintu masuk parkir mobil untuk mengarahkan para pengendara yang belum memiliki kartu uang elektronik. Hal itu dilakukan agar para pengunjung bisa terbiasa bertransaksi secara nontunai.
"Kan di depan ada dua pintu, nah tetap nanti satu pintu kita bikin full harus pakai kartu, tapi satu pintu itu masih combo, bisa kartu dan juga bisa tombol karcis," tuturnya.
"Jadi kita secara halusnya itu ada sosialisasinya, nggak langsung ketika konsumen ini nggak punya kartu terus dia balik kanan keluar, nggak. Tetap ada alternatif. Cuma kita imbauan saja per 1 Februari kita sudah mulai," sambungnya.
Ia mengatakan, per hari ini sebagian besar pengendara mobil sudah memiliki kartu uang elektronik. Namun bagi pengendara yang belum memiliki, akan diarahkan oleh petugas dari Bank BNI, Mandiri, BRI, BCA, untuk memiliki kartu uang elektronik.
"Itu kan nggak hanya untuk parkir saja, masih bisa dipakai buat tol dan juga dia bisa naik KRL pakai kartu itu," terangnya.
Hal itu menurutnya sama seperti penerapan di Stasiun Tugu Jugja, para pengendara motor masih bisa melakukan transaksi pembayaran parkir menggunakan uang tunai. Rian mengatakan, hal itu karena pihaknya masih menyasar pengendara mobil untuk menerapkan transaksi nontunai.
"Sasaran kita masih ke mobil dulu, kalau motor kita belum bisa untuk full cashless. Karena pernah kita coba di Yogyakarta itu masih berat untuk memastikan setiap motor ini punya yang kartu uang elektronik," terangnya.
Ia berharap, dengan penerapan transaksi pembayaran parkir nontunai di Stasiun Solo Balapan, transaksi nontunai bisa lebih meningkat. Para pengunjung pun bisa lebih mudah saat hendak parkir di area parkir Solo Balapan.
"Simpel juga, tinggal kasir catat nopol kendaraan, konsumen tinggal nempel aja sudah jalan. Kita sudah uji coba beberapa kali, itu berbeda durasi cashless sama cash. Lebih lama durasi transaksi ketika kita cash. Ada waktu konsumen nyari tiket, nanti uangnya kembalian itu sih mengurai ini (durasi)," pungkas dia.
(ahr/dil)