Penampakan Sawah 2 Meter di Magelang yang Kena Proyek Tol Jogja-Bawen

Penampakan Sawah 2 Meter di Magelang yang Kena Proyek Tol Jogja-Bawen

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 12 Jan 2024 16:03 WIB
Lahan seluas 2 meter persegi berupa galengan milik Siti Rohimah Cs yang terkena tol Jogja-Bawen di Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Lahan seluas 2 meter persegi berupa galengan milik Siti Rohimah Cs yang terkena tol Jogja-Bawen di Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang. Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Lahan persawahan seluas 2 meter persegi milik warga Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, terkena proyek tol Jogja-Bawen. Ahli waris hanya mendapatkan uang ganti ruti (UGR) sebesar Rp 2,2 juta. Begini penampakan lahan yang terkena proyek strategis nasional (PSN).

Lahan seluas 2 meter persegi yang terkena lahan tol itu milik Siti Rohimah Cs. Mereka pun mendapatkan uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 2,2 juta.

Pantauan detikJateng, tanah seluas 2 meter persegi yang terkena proyek tol ini berada di dekat patok luar jalan tol. Tanah ini berupa parit atau istilah bahasa Jawa disebut galengan.

Tanah ini pun ditumbuhi rerumputan berupa ilalang dan ada dua pohon kelapa. Hanya saja yang terkena proyek jalan tol ini hanya seluas seluas 2 meter persegi dan satu pohon kelapa.

"Ada 3 bidang tanah yang terkena. Satu bidang milik saya sama dua anak luasnya 200-an meter persegi terima Rp 200-an juta," kata Munawiyah (46) saat ditemui di rumahnya, Jumat (12/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahan seluas 2 meter persegi berupa galengan milik Siti Rohimah Cs yang terkena tol Jogja-Bawen di Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.Lahan seluas 2 meter persegi berupa galengan milik Siti Rohimah Cs yang terkena tol Jogja-Bawen di Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang. Foto: Eko Susanto/detikJateng


Kemudian untuk yang bidang kedua lokasi yang terkena ini dekat dengan rumahnya. Untuk luas lahan kedua yang terkena 3 meter persegi dan sekarang masih ditanami padi.

"Sawah ini 3 meter dapat Rp 3 juta. Luas total 500 lebih," kata dia.

Kemudian untuk bidang ketiga yang terkena 2 meter persegi. Lokasi tahan ini berjarak kurang lebih 1 km.

"Terakhir ini 2 meter Rp 2,2 juta. Total luas 600-an meter, tapi kenanya cuma 2 meter," ujar ibu dua putra, itu.

Pihaknya menuturkan, uang Rp 2,2 juta yang diterima langsung diambil dicairkan. Kemudian diberikan kepada kakaknya, Siti Rohimah.

"Kalau yang pertama, Alhamdulillah bisa untuk renovasi rumah, kasih dua anak. Kalau yang terakhir kemarin, saya kasihkan kakak saya," pungkasnya.

Lahan seluas 2 meter persegi berupa galengan milik Siti Rohimah Cs yang terkena tol Jogja-Bawen di Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.Lahan seluas 2 meter persegi berupa galengan milik Siti Rohimah Cs yang terkena tol Jogja-Bawen di Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang. Foto: Eko Susanto/detikJateng

Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Magelang mendapatkan ganti rugi (UGR) tol dengan nilai Rp 2,2 juta saja. Tanah seluas 2 meter persegi yang terkena proyek strategis nasional (PSN) ini berada di Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

"Itu ada 600 meter (luas tanah), yang kena (tol) 2 meter. Ini sawah dapat Rp 2.220.300," kata Sunawiyah (46), ahli waris penerima UGR saat ditemui wartawan di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Selasa (9/1).




(apl/ahr)


Hide Ads