Pabrik Rokok Baru Akan Beroperasi di Cilacap, Serap Ribuan Tenaga Kerja Wanita

Pabrik Rokok Baru Akan Beroperasi di Cilacap, Serap Ribuan Tenaga Kerja Wanita

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 17 Nov 2023 17:57 WIB
Ditjen Bea Cukai perketat izin pendirian pabrik rokok
Ilustrasi pabrik rokok. Foto: Dok. Ditjen Bea Cukai
Cilacap -

Pemerintah Kabupaten Cilacap saat ini sedang memproses izin sebuah pabrik rokok di Jalan Raya Cilopadang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Pabrik itu ditargetkan akan mulai beroperasi awal tahun depan.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap, Nana Fitriawan menjelaskan pengajuan izin untuk pabrik rokok tersebut sudah dilakukan.

"Pabrik rokok di Cilopang saat ini PT Mekar Jaya Sentosa Sampurna mitra produksi sigaret mengajukan pendirian izin pabrik rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan)," kata Nana saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, adanya pabrik rokok ini akan berdampak positif ke Kabupaten Cilacap. Sebab bisa menyerap alokasi tenaga kerja sebanyak tiga ribu karyawati.

"Memang sudah diumumkan oleh pihak manajemen akan menerima 3.000 karyawati. Pabrik ini tidak menggunakan mesin, karena Sigaret Kretek Tangan. Otomatis warga sekitar sangat didahulukan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Nana menyebut pabrik rokok tersebut akan dibangun pada luas lahan 1,6 hektare. Rencananya, operasional pabrik tersebut akan dimulai pada awal tahun 2024 mendatang.

"Sampai dengan selesainya konstruksi diperkirakan pada awal 2024. Mohon doanya mudah-mudahan Februari atau Maret bisa beroperasi. Yang penting cuaca mendukung kalau hujan terus jadi ada penambahan," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menghitung berapa jumlah Pendapatan Asli Daerah yang bisa diserap. Karena ada beberapa komponen yang mesti diperhitungkan.

"Kalau PAD belum bisa kita hitung, karena di sana ada beberapa komponen baik yang pada saat pembayaran retribusi, pajak atau potensi pendapatan yang lain," ungkapnya.

"Yang jelas sudah disepakati pita cukai diterbitkan di kantor bea cukai Cilacap. Ini yang paling signifikan, karena dana bagi hasil cukai tembakaunya meningkat dari Kabupaten Cilacap," sambungnya.

Pihaknya berharap adanya pabrik tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu menambah alokasi dana bagi hasil tembakau di Kabupaten Cilacap.

"Semoga bisa menjadi harapan bagi tenaga kerja di lingkungan sekitar nanti. Setelah beroperasi bisa memajukan perekonomian di Kabupaten Cilacap," pungkasnya.




(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads