Untuk Kebutuhan PLTSa, Sampah TPA Putri Cempo Disebut Bakal Habis 7 Tahun

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 30 Okt 2023 19:45 WIB
Kondisi TPA Putri Cempo, Solo, Senin (30/10/2023). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Solo -

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Mojosongo, Kota Solo, resmi beroperasi. PLTSa Putri Cempo akan membutuhkan setidaknya 545 ton sampah mentah per hari.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), Elan Syuherlan, saat peresmian PLTSa Putri Cempo.

"PLTSa Surakarta nantinya akan mengolah sampah Kota Surakarta setidaknya sebanyak 545 ton sampah mentah per hari," terang Elan dalam sambutannya, Senin (30/10/2023).

Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo pun diperkirakan akan habis dalam kurun 5-7 tahun mendatang karena akan menjadi bahan baku PLTSa.

"Dalam kurun waktu 5 sampai 7 tahun ke depan setelah beroperasi, diperkirakan gunungan sampah di belakang kita ini, yang ada di TPA Putri Cempo, akan habis sehingga ke depannya kerja sama pengelolaan sampah akan diperluas ke wilayah Solo Raya melalui program mendatangkan sampah dari luar daerah, atau disebut Gemah Lurah," terangnya.

Melalui program Gemah Lurah, sampah dari luar daerah akan didatangkan sehingga PLTSa Putri Cempo dapat menjadi solusi permasalahan sampah bagi kota-kota di sekitar Solo. Program itu pun didukung oleh aplikasi monitoring online, Sibu Sari, yang telah dikembangkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo.

Terpisah, Kepala UPT Pengelolaan TPA Putri Cempo, Edi Suparmanto, menjelaskan bahwa gunungan sampah di TPA Putri Cempo bisa hilang karena nantinya sampah lama yang ada di gunungan akan digunakan untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dalam proses itu, sampah sebelumnya akan melalui proses penyortiran manual oleh para pekerja di sorting table.

"Kalau sampah lama, karena sampahnya banyak yang sudah berupa kompos, nanti akan disaring dulu, nanti sampah yang masih mempunyai nilai kalori itu yang nanti akan dipakai," kata Edi kepada detikJateng, Senin (30/10).




(rih/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork