Kalender Hijriah Hari Ini 24 Oktober 2025 dan Adab-adab Sholat Jumat

Kalender Hijriah Hari Ini 24 Oktober 2025 dan Adab-adab Sholat Jumat

Nur Umar Akashi - detikJateng
Jumat, 24 Okt 2025 08:25 WIB
Kalender Hijriah Hari Ini 24 Oktober 2025 dan Adab-adab Sholat Jumat
Sholat Jumat. (Foto: Getty Images/H M Shahidul Islam)
Solo -

Tanggal Hijriah dan Masehi menggunakan patokan yang berbeda untuk menentukan hari, yakni Bulan dan Matahari. Akibatnya, tanggal yang dihasilkan turut berlainan. Lalu, 24 Oktober 2025 bertepatan dengan tanggal berapa Hijriah?

Disadur dari buku Fikih Kontemporer tulisan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi, ada beberapa metode penentuan awal bulan. Nabi Muhammad SAW mengajarkan cara rukyat alias melihat langsung. Bila langit tertutup sesuatu, seperti awan, Nabi SAW mengajarkan untuk menyempurnakan bulan berjalan menjadi 30 hari atau dikenal sebagai metode istikmal.

إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ ثُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Apabila kalian melihat hilal maka berpuasalah dan apabila kalian melihatnya maka berhari rayalah. Dan apabila kalian terhalang maka sempurnakanlah tiga puluh hari." (HR Bukhari 4/106 dan Muslim no 1081)

Dalam perkembangannya, muncul metode hitungan (hisab) atau kombinasi rukyat-hisab. Cara penentuan awal bulan yang berbeda-beda membuat tanggal Hijriah mungkin berlainan.

ADVERTISEMENT

Bagi umat Islam, mengetahui tanggal Hijriah yang tepat per hari adalah perkara penting. Bagaimana tidak, tanggalan yang dimunculkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab tersebut adalah panduan dalam mengerjakan ibadah, seperti puasa.

Langsung saja, simak konversi tanggalnya untuk hari ini, Jumat, 24 Oktober 2025 menurut pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah via uraian berikut.

Kalender Hijriah 24 Oktober 2025 Menurut Pemerintah

Guna mengetahui tanggal Hijriah versi pemerintah, detikers dapat membuka Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Agama. Dalam kalender itu, dijelaskan bahwa Rabiul Akhir 1447 H berakhir pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Artinya, terhitung mulai Rabu (22/10) malam, 1 Jumadil Awal 1447 Hijriah dimulai. Hal ini disebabkan pergantian hari kalender Hijriah yang terjadi saat Matahari terbenam. Berbeda dengan kalender Masehi yang berganti hari saat pukul 00.00 tengah malam.

Atas dasar acuan itu, pemerintah mengonversi 24 Oktober 2025 menjadi 2 Jumadil Awal 1447 H.

Kalender Hijriah 24 Oktober 2025 Menurut NU

Dilansir Instagram @falakiyahnu, Lembaga Falakiyah PBNU telah merilis surat edaran mengenai penetapan awal bulan Jumadil Awal. Pengumuman dengan nomor: 102/PB.08/A.II.11.13/13/10/2025 itu menyebut Jumadil Awal 1447 H bermula pada Kamis Pon, 23 Oktober 2025 Masehi.

"Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Jumadal Ula 1447 H bertepatan dengan Kamis Pon 23 Oktober 2025 M (mulai malam Kamis) atas dasar istikmal," bunyi surat yang disahkan kemarin, 21 Oktober 2025 itu.

Penggunaan metode istikmal atau penggenapan umur bulan menjadi 30 hari ini disebabkan tidak terlihatnya hilal di seluruh Indonesia. Alhasil, seperti sabda Nabi Muhammad SAW, umur bulan berjalan dijadikan 30 hari dan baru esoknya, masuk bulan baru.

Atas dasar pengumuman tersebut, NU menetapkan 24 Oktober 2025 sebagai 2 Jumadil Awal 1447 H. Informasi serupa tertera dalam Almanak Tahun 2025 dari Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro. Tertulis:

"Posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanurrukyah sehingga 1 Jumadal Ula 1447 H diprediksi jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Oktober 2025 M."

Kalender Hijriah 24 Oktober 2025 Menurut Muhammadiyah

Mulai 1 Muharram 1447 H, Muhammadiyah aktif memakai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai patokan. Kalender ini dimunculkan sebagai upaya menyatukan tanggalan umat Islam di seluruh belahan dunia.

Dilihat dari KHGT yang diunggah laman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 23 Oktober 2025 ditetapkan sebagai 1 Jumadil Awal 1447 H. Artinya, baik pemerintah, NU, maupun Muhammadiyah sama-sama memulai Jumadil Awal pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan 24 Oktober 2025 sebagai 2 Jumadil Awal 1447 H.

Adab-adab Sholat Jumat

Hari ini, Jumat 24 Oktober 2025, umat Islam yang dikenai kewajiban akan berangkat berbondong-bondong menuju masjid untuk mendirikan sholat Jumat. Sebelum mulai menjalankan ibadah mingguan itu, detikers harus tahu adab-adabnya dahulu.

Diambil dari Kitab Jum'atan Imam al-Bukhari yang diterjemahkan Norr Kandir, berikut daftar adabnya:

1. Mandi Sunnah

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ، فَلْيَغْتَسِلْ

Artinya: "Dari Abdullah bin Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Jika seorang dari kalian hendak Jumatan, semestinya mandi." (HR Bukhari no 877)

2. Pakai Parfum

عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيْمٍ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ : أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالَ: الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ، وَأَنْ يَسْتَنَّ، وَأَنْ يَمَسَّ طِيبًا إِنْ وَجَدَ قَالَ عَمْرُو : أَمَّا الْغُسْلُ، فَأَشْهَدُ أَنَّهُ وَاجِبٌ، وَأَمَّا الِاسْتِنَانُ وَالطَّيبُ، فَاللَّهُ أَعْلَمُ أَوَاجِبٌ هُوَ أَمْ لَا، وَلَكِنْ هَكَذَا فِي الحَدِيثِ

Artinya: "Dari Amr bin Sulaim al-Anshori, ia berkata: 'Aku bersaksi Abu Sa'id bersumpah bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Mandi pada hari Jumat adalah wajib atas setiap orang yang sudah baligh, dan bersiwak dan memakai parfum jika memiliki.' Amr berkata: 'Adapun mandi, aku bersaksi bahwa ia wajib, dan adapun bersiwak dan berparfum, Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak, tetapi demikian yang tercantum dalam hadits." (HR Bukhari no 880)

3. Jalan Kaki Menuju Masjid

عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ، قَالَ: أَدْرَكَنِي أَبُو عَبْسٍ وَأَنَا أَذْهَبُ إِلَى الجُمُعَةِ، فَقَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ : مَنِ اغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ»

Artinya: "Dari Abayah bin Rifa'ah, ia berkata: 'Aku berjumpa Abu Abs saat pergi Jumatan lalu ia berkata: 'Aku mendengar Nabi bersabda: "Siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah, Allah haramkan dirinya atas Neraka.'" (HR Bukhari no 907)

4. Datang Awal

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: إِذَا كَانَ يَوْمُ الجُمُعَةِ وَقَفَتِ المَلَائِكَةُ عَلَى بَابِ المَسْجِدِ يَكْتُبُونَ الأَوَّلَ فَالأَوَّلَ، وَمَثَلُ المُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي بَدَنَةً، ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً، ثُمَّ كَبْشًا، ثُمَّ دَجَاجَةً، ثُمَّ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ، وَيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: 'Pada hari Jumat, beberapa malaikat berdiri di pintu masjid untuk mencatat orang yang datang lebih awal secara berurutan. Perumpamaan orang yang datang lebih awal seperti orang yang berkurban dengan seekor unta bunting, lalu seperti orang yang berkurban seekor sapi betina, lalu kambing kibas, lalu seekor ayam, lalu sebutir telur. Apabila imam (khotib) sudah masuk masjid, mereka menutup lembaran catatan tersebut untuk mendengarkan khutbah." (HR Bukhari no 929)

5. Sholat 2 Rakaat Sebelum Duduk

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ نَا، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ وَالنَّبِيُّ ﷺ يَخْطُبُ النَّاسَ يَوْمَ الجُمُعَةِ، فَقَالَ: أَصَلَّيْتَ يَا فُلانُ؟ قَالَ: لَا ، قَالَ: «قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ

Artinya: "Dari Jabir bin Abdillah RA, ia berkata: 'Seorang lelaki (Sulaik bin Hudbah RA) datang saat Nabi SAW berkhutbah Jumat, lalu beliau bertanya: 'Apakah kamu sudah sholat (tahiyatul masjid), hai fulan?' Jawabanya: 'Belum'. Beliau bersabda: 'Berdirilah dan sholatlah dua rakaat.'" (HR Bukhari no 930)

6. Tidak Memisahkan antara 2 Orang

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ... ثُمَّ رَاحَ، فَلَمْ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، فَصَلَّى مَا كُتِبَ لَهُ ... غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

Artinya: "Barang siapa mandi pada hari Jumat...kemudian berangkat dan tidak memisahkan dua orang, lalu mengerjakan sholat yang bisa ia lakukan...pasti diampunkan baginya dosa-dosanya antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya." (HR Bukhari no 910)

7. Mendengarkan Khutbah dengan Saksama

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Artinya: "Jika kamu mengatakan 'diamlah' kepada temanmu ketika imam sedang berkhutbah, kamu telah berbuat laghwu (sia-sia)." (HR Bukhari no 394 dan Muslim no 851)

8. Berdoa saat Waktu antara Dua Khutbah

٩٣٥ - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ، فَقَالَ: «فِيهِ سَاعَةٌ، لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ» وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

Artinya: "Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah menyebut hari Jumat dan bersabda: 'Pada hari itu ada sebuah waktu, yang jika bertepatan dengan seorang Muslim yang sedang berdiri sholat, lalu meminta kepada Allah apapun, pasti Allah kabulkan permintaannya.' Beliau mengisyaratkan akan sebentarnya waktu tersebut." (HR Bukhari no 935)

Yang dimaksud waktu sebentar adalah antara 2 khutbah Jumat atau momen antara Ashar sampai Maghrib. Para ulama berselisih pendapat. Wallahu a'lam bish-shawab.

Demikian informasi lengkap mengenai kalender Hijriah hari ini 24 Oktober 2025 dan adab-adab sholat Jumat untuk detikers amalkan. Semoga bermanfaat!




(sto/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads