Beli LPG 3 Kg Pakai KTP-KK, Agen Gas di Solo Curhat Diancam Pembeli

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP-KK, Agen Gas di Solo Curhat Diancam Pembeli

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 23 Mei 2023 12:59 WIB
Agen LPG 3 Kg di Banjarsari Solo, Yulianto (60), mengeluhkan syarat fotokopi KTP-KK. Dia mengaku malah diancam pembeli gegara minta fotokopi. Foto diunggah Selasa (23/5/2023).
Agen LPG 3 Kg di Banjarsari Solo, Yulianto (60), mengeluhkan syarat fotokopi KTP-KK. Dia mengaku malah diancam pembeli gegara minta fotokopi. (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Pembelian gas LPG 3 kilogram kini harus menyertakan KTP. Aturan ini ternyata dikeluhkan agen gas di Solo karena dinilai menyulitkan pembeli.

Sebagai informasi, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Salah satu agen LPG di Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Yulianto (60), mengaku bahkan mendapatkan ancaman dari pembeli. Sebab, para pembeli ingin dilayani sesuai keinginan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suruh mengumpulkan KTP, tapi baru-baru ini tambah KK. Tapi mengumpulkan KTP saja mereka susah. Sudah saya kasih tahu, kalau nggak ngumpulkan KTP nggak saya kasih, tapi saat barang itu langka justru ada pengancaman. Misal mereka bawa dua tabung, saya kasih tabung tabung nggak terima, mengancam (lapak) mau dibakar gitu," kata Yulianto kepada wartawan di lokasi, Selasa (23/5/2023).

Dia menuturkan penyetoran KTP digunakan untuk pendataan penerima gas subsidi tersebut. KTP yang terkumpulkan di agen akan diupload melalui aplikasi mypertamina.

ADVERTISEMENT

"Untuk rumah tangga satu tabung, untuk pengecer dan UMKM dua tabung. KTP itu nanti untuk dimasukkan aplikasi mypertamina, agar tetap sasaran," ucapnya.

Salah seorang pembeli, Imron, mengatakan aturan itu terlalu ribet. Sebab, untuk membeli gas dia harus membawa fotokopi KTP dan KK. Dia pun mengaku khawatir fotokopi identitasnya ini akan disalahgunakan.

"Kita maunya kasih duit, dapat barang. Dengan persyaratan ini kita kurang setuju, KTP dan KK ini kan ada NIK-nya, ketakutan kita nanti disalahgunakan, misal untuk pinjaman online," kata Imron.

Penjelasan Pertamina Regional Jateng

Dihubungi terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, menjelaskan pihaknya kembali melanjutkan pencocokan data penerima gas melon.

Per tanggal 1 Mei 2023, pencocokan data dilakukan di delapan kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kota Solo, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo.

"Saat ini untuk kedelapan kota dan kabupaten tersebut dilakukan pencocokan data agar penyaluran LPG 3 kg sesuai peruntukannya dan tepat sasaran," kata Bastro.

Brasto menambahkan tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pertamina juga melakukan uji coba skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan.

Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads