Video yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu sedang arisan dengan nilai mencapai miliaran rupiah beredar di media sosial. Sosok dalam video itu disebut merupakan ibu-ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilansir detikSulsel, Senin (22/5/2023), dalam video tersebut tampak tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di atas meja. Seorang wanita dalam video itu mengatakan arisan berlangsung 25 tahun dengan nilai per bulannya Rp 100 juta.
Kemudian tampak seorang wanita berpakaian serba putih dan berjilbab menggoyangkan sebuah wadah yang berisi nama-nama peserta arisan. Ibu-ibu lainnya yang duduk tampak merekam momen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapakah yang akan mendapatkan Rp 2,5 M?" kata wanita tersebut.
Kemudian wanita yang merekam video itu menyebut nama Fenny Frans yang disebut-sebut menginisiasi arisan tersebut.
detikSulsel telah berusaha meminta konfirmasi kepada Fenny Frans yang juga dikenal sebagai salah satu pengusaha kosmetik di Makassar terkait video tersebut. Namun Fenny Frans belum meresponnya.
Ditjen Pajak Usut Sumber Kekayaan Terkait Video Arisan Miliaran
Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) akan mengusut sumber kekayaan mereka. Plt Kabid P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Alimuddin Lisaw sudah memantau pelaksanaan arisan tersebut.
"Dari sumbernya aja, kok mereka punya banyak uang ya dari sisi perpajakannya," kata Alimuddin.
Arisan mewah tersebut, kata Alimuddin, digelar di salah satu kafe Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Meski begitu, dia menegaskan tidak mempermasalahkan arisan tersebut. Namun Ditjen Pajak hanya akan menelusuri aset kekayaan mereka yang terlibat dalam arisan mewah itu.
"Yang ini kan orangnya berarti kan dia punya penghasilan lebih, punya aset lebih mungkin dari sisi itunya," jelasnya.
Alimudiin menjelaskan monitor akan dilakukan oleh unit kerja di bawah Ditjen Pajak atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
Soal penindakan lebih lanjut, Alimuddin belum memberi penjelasan detail. Ditjen Pajak masih mengumpulkan informasi terkait kegiatan arisan tersebut.
(sip/rih)