Tolak Eksekusi, Warga Pepe Klaten Ancam Bikin Tenda di Lahan Kena Tol

Tolak Eksekusi, Warga Pepe Klaten Ancam Bikin Tenda di Lahan Kena Tol

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 10 Mei 2023 18:22 WIB
Eksekusi lahan kena proyek tol di Pepe, Klaten, Rabu (10/5/2023). Tampak Bu Kades Pepe menangis melihat rumahnya rata dengan tanah.
Eksekusi lahan kena proyek tol di Pepe, Klaten (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Tangis dan teriakan Kades Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Siti Yulaikah tak menghentikan eksekusi rumahnya oleh Pengadilan Negeri Klaten. Rumah yang akan dilalui proyek tol Jogja-Solo itu akhirnya ambruk tanpa perlawanan.

Pantauan detikJateng di lokasi, eksekusi dimulai pukul 08.30 WIB tadi. Setelah apel di halaman kantor desa, tim gabungan bergerak ke Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Ngawen.

Di dusun itu, tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Klaten didampingi aparat dari TNI, Polri, dan Satpol PP disambut beberapa spanduk penolakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan di lokasi, eksekusi rumah atas nama Hartana atau suami Siti Yulaikah dilakukan sejak pukul 08.30 WIB, dan itu baru rata tanah pukul 15.30 WIB. Alat berat merobohkan satu persatu tembok rumah berlantai dua tersebut.

Aksi ekskavator merobohkan rumah termewah di daerah tersebut menjadi tontonan warga. Banyak yang merekam dengan ponselnya.

ADVERTISEMENT

Perobohan rumah yang berada di tengah permukiman padat itu memakan waktu paling lama dibandingkan bangunan lainnya. Penyebabnya, petugas eksekusi harus memindahkan meja dan kursi kayu jati utuh dari dalam rumah.

Kursi potongan batang kayu jati dan meja tidak bisa diangkat tenaga manusia karena ukurannya besar. Terpaksa digunakan kawat sling baja dan diangkat dengan alat berat untuk dimasukkan truk.

Eksekusi lahan kena proyek tol di Pepe, Klaten, Rabu (10/5/2023). Tampak Bu Kades Pepe menangis melihat rumahnya rata dengan tanah.Eksekusi lahan kena proyek tol di Pepe, Klaten, Rabu (10/5/2023). Tampak Bu Kades Pepe menangis melihat rumahnya rata dengan tanah. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Ketua Pengadilan Negeri Klaten Tuty Budhi Utami menyatakan proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif. Namun, memang diakuinya sempat ada penolakan.

"Alhamdulillah kondusif dan berjalan lancar. Hari ini sudah ada tujuh rumah dieksekusi, soal ada penolakan itu dinamika di lapangan," ujar Tuty Budhi Utami kepada wartawan di lokasi, Rabu (10/5/2023).

Salah seorang pemilik rumah di belakang rumah Kades Pepe, Margono mengaku tetap akan bertahan di lokasi. Meski rumahnya rata dengan tanah, dia akan bertahan di lokasi.

"Ya nanti tetap di sini, pakai tenda tapi untuk barang di tempat saudara. Sejak awal kita cuma ingin ada musyawarah, tapi tahunya sudah ditetapkan harganya," kata Margono kepada detikJateng di lokasi.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Widodo. Dia juga akan bertahan meski menggunakan tenda.

"Nanti di sini pasang tenda, iya tetap di sini karena tidak ada tempat lain. Kita hanya ingin rembugan, sejak awal terkait harga kita tidak diajak rembugan, tahu-tahu diberi resume harga dan kalau tidak mau diminta ke pengadilan," imbuh Widodo.

Dari data yang diperoleh detikJateng, luas tanah dan bangunan milik Hartana 125 meter persegi dengan ganti ruginya lebih dari Rp 1 miliar. Untuk rumah Margono luas 121 meter persegi dengan ganti ruginya lebih dari Rp 569 juta dan Widodo seluas 111 meter persegi dengan ganti rugi Rp 543 juta lebih.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 bidang lahan untuk proyek tol Jogja-Solo di Klaten dieksekusi hari ini, Rabu (10/5). Di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, ada 13 bidang. Sembilan bidang di antaranya masih berpenghuni, termasuk rumah Kades Pepe, Siti N Yulaikah.

Halaman 2 dari 2
(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads