Eks Pentolan Penolak Kuari Wadas Bingung Usai Terima UGR Rp 10 M

Eks Pentolan Penolak Kuari Wadas Bingung Usai Terima UGR Rp 10 M

Rinto Heksantoro - detikJateng
Senin, 27 Mar 2023 12:51 WIB
Pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/3/2023).
Pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/3/2023). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng.
Purworejo -

Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) warga terdampak proyek Bendungan Bener, Purworejo, masih terus berjalan hingga saat ini. Salah satu penerima UGR yang merupakan eks pentolan warga penolak kuari Desa Wadas mengaku bingung tak tahu mau buat apa uang Rp 10 miliar lebih yang ia terima.

Warga tersebut adalah Insin Sutrisno (77) yang merupakan eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Wadas (Gempa Dewa). Hari ini, ia menerima UGR lebih dari Rp 10 miliar dari tiga bidang tanah yang ia miliki.

"Ya dulu memang saya menolak penambangan di Desa Wadas, bahkan saya ketuanya Gempa Dewa. Hari ini dapat UGR Rp 10 miliar lebih," kata Insin kepada detikJateng usai menerima UGR di Kantor Cabang BRI Purworejo, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks pentolan warga penolak kuari itu dulu mengaku takut dengan akibat yang akan diterima. Namun kini pihaknya bersedia menerima UGR dan tak lagi menolak kuari di Desa Wadas lantaran dirasa situasi sudah aman.

"Ya dulu memang nolak, malah saya yang jadi ketua mimpin dari awal seluruh masyarakat Desa Wadas untuk nolak kuari. Dulu nolak karena takut ada akibat buruknya, tapi sekarang sudah menerima karena situasi sudah aman dan biasa-biasa saja," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Meski menerima UGR lebih dari Rp 10 miiar, namun ia mengaku bingung akan diapakan uangnya itu.

"Ya bingung ini mau buat apa uangnya, yang penting diterima dulu aja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menjelaskan dari target 408 hektare lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener, hingga kini sudah ada 366 yang telah menerima UGR. Untuk Desa Wadas sendiri, masih ada 24 hektare lahan yang belum dibebaskan.

"Sampai sekarang total UGR yang sudah dibayarkan ada sekitar Rp 1,3 triliun atau sekitar 91,5 persen," sebutnya.

Diketahui, Bendungan Bener digadang-gadang bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter. Realisasi megaproyek tersebut menelan APBN sekitar Rp 4 triliun.

Pembangunan bendungan tersebut membutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan milik warga dari delapan desa. Enam desa di antaranya dari Kecamatan Bener yang meliputi Nglaris, Limbangan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, dan Bener. Dua desa lainnya dari Kecamatan Gebang, yaitu Desa Kemiri dan Redin. Sementara Desa Wadas terdampak karena jadi lokasi kuari pembangunan bendungan .




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads