Keberadaan Minyakita disebut-sebut mulai langka di pasaran terutama di pasar tradisional. Salah satu penyebabnya karena banyaknya yang menjualnya di luar pasar tradisional hingga online.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Zulhas sapaan akrabnya mengaku banyak mendapat komplain dari masyarakat terkait langkanya Minyakita.
Ia menyampaikan selain di pasar tradisional, Minyakita juga dijual di ritel modern hingga online. Zulhas pun menegaskan Minyakita tidak boleh lagi dijual secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli itu," jelasnya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikFinance, Kamis (2/2/2023).
Zulhas melanjutkan, nantinya Minyakita akan fokus didistribusikan untuk di pasar-pasar tradisional. Di Indonesia, kata Zulhas, sudah ada 20.000 lebih pasar tradisional yang mendistribusikan Minyakita.
"Tapi nanti akan ada masalah lagi. Di supermarket nggak ada. Ya memang kita untuk di pasar-pasar ini. Dan online nggak ada dan memang nggak boleh" tegasnya.
Selain itu, Zulhas juga mengatakan jika Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 maka penjualnya akan dikenakan penalti.
"Harganya tetap, karena kalau jual di atas Rp 14.000 akan kena penalti. Ditangkap oleh Satgas," tuturnya.
Tak tanggung-tanggung, ia menuturkan bagi penjual yang menjual Minyakita di atas HET akan ditutup tokonya.
"Kalau dia agen ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. Berat," tambahnya.
(apl/sip)