Minyak goreng kemasan sederhana Minyakita saat ini langka di pasaran. Hal itu membuat harganya kini merangkak naik.
Masyarakat maupun pedagang mengeluhkan kelangkaan produk minyak goreng tersebut.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita senilai Rp 14 ribu per liter. Menurutnya, pedagang tidak diperbolehkan menaikkan harganya.
"Harganya tetap, karena kalau jual di atas Rp 14.000 akan kena penalti. Ditangkap oleh Satgas," kata menteri yang akrab disapa Zulhas ini, dikutip dari detikFinance, Kamis (2/2/2023).
Dia menegaskan sanksi yang bisa dikenakan untuk pedagang yang menaikkan harga Minyakita cukup berat.
"Kalau dia agen ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin ditutup. Berat," tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah mengatasi persoalan kelangkaan Minyakita. Menurutnya, salah satu penyebab kelangkaan ini adalah karena Minyakita dijual di pasar ritel modern hingga online.
"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli itu," jelasnya.
Nantinya, Minyakita akan fokus didistribusikan untuk di pasar-pasar tradisional. "Tapi nanti akan ada masalah lagi. Di supermarket nggak ada. Ya memang kita untuk di pasar-pasar ini. Dan online nggak ada dan memang nggak boleh" pungkasnya.
Simak Video "Zulhas Dorong Pedagang RI Genjot Ekspor ke Afrika hingga Timur Tengah"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/aku)