Nasional

Menghitung Gaji Kompol D yang Terbongkar Selingkuh dengan Wanita di Audi A6

Tim detikFinance - detikJateng
Selasa, 31 Jan 2023 14:37 WIB
Foto: Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur/Ikbal Selamet/detikJabar
Solo -

Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia Nuranei (19) di Cianjur mengungkap fakta perselingkuhan polisi. Perwira menengah Polda Metro Jaya, Kompol D, kini harus dikurung di tempat khusus karena dugaan perselingkuhan.

Dikutip dari detikFinance, Selasa (31/1/2023), berikut ini rincian gaji Kompol D sebagai seorang polisi.

Besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia telah diatur sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, pangkat Komisaris Polisi (Kompol) berada di Golongan IV (Perwira Menengah) dengan besaran gaji pokok mencapai Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100.

Selain gaji, PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, untuk besaran tunjangan kinerja yang diterima Kompol D, telah diatur sebelumnya di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut, Kompol D yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp 4.551.000.

Dengan begitu besaran gaji yang diterima Kompol D berada di kisaran Rp 7.551.100 - Rp 9.481.100 per bulannya. Namun perlu diingat bahwa besaran gaji ini belum termasuk tunjangan yang lain.

Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur

Kasus kecelakaan menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuranei (19) berbuntut panjang. Perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D, terseret dugaan perselingkuhan setelah wanita bernama Nur mengaku sebagai istri keduanya.

Nur adalah penumpang di mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat. Mobil Audi A6 itu sendiri dikemudikan oleh sopir bernama Sugeng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D saat ini diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.

Simak lebih lanjut di halaman berikutnya....



Simak Video "Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh"


(sip/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork